JAKARTA, KOMPAS.com - Menaruh uang di bank adalah suatu hal yang biasa dilakukan masyarakat agar uang tersebut tersimpan dengan aman dan bisa diambil kapan pun sesuai waktu yang diinginkan.
Namun, beberapa waktu belakangan ini, para nasabah perbankan di tanah air cukup diresahkan dengan maraknya aksi pencurian dan pemalsuan data nasabah yang dalam beberapa kasus banyak merugikan nasabah.
(Baca: Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Tujuh Bank Senilai Rp 836 Miliar)
Dan yang mengejutkan lagi, aksi-aksi tersebut terjadi pada bank pelat merah yang nota bene adalah bank milik pemerintah yang berskala besar dan semestinya data-data nasabah tersimpan dan terjaga dengan baik.
Lantas, apa yang salah dengan perbankan pelat merah tanah air? Apakah sistem pengawasannya yang longgar, aksi para pencuri data yang semakin canggih, atau ada keterlibatan orang dalam?
Tak ingin masyarakat semakin diresahkan atas ulah para pencuri data nasabah tersebut, DPR sebagai perwakilan rakyat yang sering menerima aduan tersebut pun lantas memanggil empat direktur utama beserta jajaran bank pelat merah lainnya.
(Baca: Bahas Kasus Perbankan, DPR Panggil Bos BTN dan BNI)
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan modus yang dilakukan para pencuri data dan mempertanyakan pengawasan dan antisipasi perbankan dalam menghadapi hal tersebut agar masyarakat tak lagi dirugikan.
Berikut ini Kompas.com mencoba merangkum hasil pemanggilan dari empat bank BUMN yang pernah dipanggil oleh Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Apa saja kejahatan perbankan yang mereka hadapi? Serta apa janji perbaikan yang mereka tawarkan untuk nasabah ke depannya?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.