Hal itu dinilai tidak sesuai dengan agenda pembangunan berkelanjutan Uni Eropa, salah satunya yakni meningkatkan pembentukan hutan (aforestasi) dan perbaikan hutan (reforestasi) di seluruh dunia.
Parlemen Uni Eropa menuding pendirian dan pengoperasian perkebunan kelapa sawit di banyak negara terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Tudingan itu diklaim atas dasar beberapa penyelidikan. Pelanggaran HAM yang tercantum di laporan Parlemen Uni Eropa yakni penggusuran paksa, kekerasan bersenjata, penjeratan utang, dan diskriminasi terhadap masyarakat adat.
Bahkan Parlemen Uni Eropa menyebutkan mendapatkan laporan adanya ekploitasi pekerja anak di perkebunan kelapa sawit. Selain itu terjadi banyak konflik lahan antara masyarakat lokal dan adat dan pemegang konsesi kelapa sawit.
"Ada laporan yang sangat mengkhawatirkan, sebagian besar dari produksi minyak sawit global melanggar hak asasi manusia dan standar sosial," begitu isi dokumen tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.