Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambat, Pertumbuhan Industri Dana Pensiun Nasional

Kompas.com - 25/04/2017, 13:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pertumbuhan industri dana pensiun nasional masih lambat. Oleh sebab itu, regulator berupaya meningkatkan pertumbuhan industri dana pensiun.

Menurut OJK, tumbuhnya industri dana pensiun nasional dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan yang layak bagi pekerja, baik ketika masih aktif bekerja maupun ketika sudah memasuki masa pensiun dan hari tua.

“Pertumbuhan industri dana pensiun masih berjalan lambat. OJK sangat berkepentingan untuk memfasilitasi perkembangan industri dana pensiun ke depannya,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Rahmat menjelaskan, pertumbuhan aset industri dana pensiun tercatat sebesar 15,5 persen pada tahun 2016. Angka tersebut meningkat dibandingkan 7,06 persen pada tahun 2015 silam.

Akan tetapi, memasuki usia 25 tahun diterbitkannya Undang-Undang Dana Pensiun, pertumbuhan industri dana pensiun secara nasional tersebut masih terbilang kecil.

Oleh sebab itu, OJK memandang perlu ada upaya bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lain untuk menyikapi tumpang tindih kerangka peraturan terkait kesejahteraan pekerja.

"Perlu bersama-sama melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program pensiun agar dapat bersinergi dengan program kesejahteraan lain bagi para pekerja," jelas Rahmat.

Data OJK per 31 Desember 2016 menunjukkam, aset Industri Keuangan Non Bank atau IKNB mencapai Rp 1.909,26 triliun, tumbuh 13,64 persen dibandingkan total aset tahun 2015.

Adapun industri dana pensiun memberikan kontribusi sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp 238,3 triliun. Jumlah peserta dana pensiun di Indonesia mencapai 4,47 juta orang atau 6,37 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Sementara itu, total aset hingga Februari 2017 mencapai Rp 244,26 triliun, tumbuh dibanding Desember 2016 sebesar Rp 238,3 triliun. Adapun jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2016 mencapai 9,13 juta orang dengan total aset Rp 13,8 triliun per 28 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com