Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Mendag Soal Rusia Barter Sukhoi dengan Karet Indonesia

Kompas.com - 16/05/2017, 19:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita membenarkan rencana Pemerintah Rusia yang tertarik imbal beli Sukhoi dengan salah satu produk komoditas di Indonesia. 

Saat ini, kata Mendag, pemerintah sedang merundingkan produk komoditas apa yang akan diimbal beli dengan Pemerintah Rusia.

"Komoditinya kami rundingkan, jadi masih dalam pembicaraan dan kami mau barang jadi atau setengah jadi," ujar Mendag Enggartiasto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2017). 

Menurut Enggartiasto, imbal beli produk komoditas dengan pembelian alutsista pertahanan diperbolehkan. Sebab, imbal beli tersebut telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. 

Dalam aturan tersebut, jenis alutsista yang dapat diimplementasikan dengan kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak terbatas pada produk tertentu. 

Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah mengeluarkan aturan mengenai imbal beli, dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 tahun 2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.

"Pembelian alutsista itu ada UU-nya yang sebagian harus imbal beli," kata dia. 

Namun sayangnya, Mendag Enggartiasto tidak menyebutkan kapan realisasi imbal beli dengan Pemerintah Rusia tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Rusia tertarik dengan produk karet asal Indonesia. Minat tersebut diutarakan Rusia menanggapi kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan imbal beli dengan negara produsen senjata.

(Baca: Rusia Ingin Barter Sukhoi dengan Karet asal Indonesia)

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan bilang, produk karet yang diminati itu adalah crumb rubber alias karet remah.

"Mereka tertarik di crumb rubber. Tapi belum kami putuskan," kata Oke, akhir pekan lalu.

Komoditas karet menjadi salah satu yang tengah dikaji oleh pemerintah untuk imbal dagang dengan produk senjata Rusia.

Menurut Oke, payung hukum dari jenis produk yang disepakati dengan mekanisme imbal dagang akan dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).

Dengan Rusia, produk yang diinginkan oleh Pemerintah Indonesia adalah pesawat tempur Sukhoi. Adapun nilai imbal dagang yang akan dilakukan dengan Rusia sekitar 600 juta dollar AS.

(Baca: Produk Alutsista RI Bidik Pasar Afrika dan Timur Tengah)

Kompas TV Atraksi Sukhoi Hibur Warga di Pantai Losari Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com