Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/05/2017, 15:17 WIB
|
EditorSri Noviyanti

Kata Jonan, pemerintah akan mengamandemen dan menghapus regulasi yang mengganggu di industri hulu migas. Lebih dari itu, pemerintah akan merilis pula aturan migas yang membuat investor bisa mengakses data secara online dan gratis.


Adapun untuk mengikis risiko di eksplorasi hulu migas yang tinggi, ungkap Jonan, pemerintah tengah mempelajari pemberian bantuan dana survei seismik migas awal kepada kontraktor. "Saya rasa ada ruang untuk mengelaborasi ini," kata Jonan.

Mantan menteri perhubungan ini pun optimis Rancangan Undang-Undang(RUU) Migas yang sedang digodok DPR akan menjadi payung hukum kuat bagi investor migas. Akhir bulan Juni, rencananya draf RUU migas akan dikirimkan ke Presiden untuk dibahas.

Sementara itu, soal regulasi perpajakan, dia meminta investor hulu migas yang mempunyai masalah di sektor itu menemuinya atau koleganya untuk berdialog.

"Semoga saya bisa membantu untuk mengatasi isu tersebut," pungkas Jonan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+