Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Pelindo II Harap Kasus Pengelolaan JICT Tak Menguap

Kompas.com - 13/06/2017, 21:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka berharap aparat kepolisian dan penegak hukum menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perpanjangan kontrak kerja sama antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) untuk mengelola Jakarta International Container Terminal (JICT).

(Baca:BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara pada PT Pelindo II Rp 4,08 Triliun)

Berdasarkan hasil audit BPK, perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan JICT itu terindikasi merugikan negara hingga Rp 4,08 triliun. 

"Jelas kami sangat berharap, kasus ini tidak dipeti-eskan. Termasuk ketika nanti sudah ditangani KPK, kepolisian, maupun Kejaksaan," kata Rieke, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Dia mencontohkan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan mobil crane oleh Pelindo II, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan. Kasus itu terindikasi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 39,5 miliar.

"Mereka sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, tapi dilepaskan lagi. Enak bener ya," kata Rieke. 

(Baca: ini Penyimpangan Pengelolaan JICT yang Terindikasi Merugikan Negara)

Setelah LHP BPK keluar, pansus angket Pelindo II segera menyelenggarakan rapat internal. Selain itu, mereka berencana melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Teluk Lamong dan Teluk Bayur.

Anggota pansus ingin membandingkan pembangunan pelabuhan tersebut dengan pelabuhan New Tanjung Priok.

Berdasarkan LHP BPK atas pengelolaan JICT, BPK menemukan perpanjangan kontrak kerja sama antara Pelindo II dan HPH tidak tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pelindo II.

Kemudian perpanjangan kontrak kerja sama tanpa melalui izin Menteri Perhubungan dan penunjukkan HPH tanpa melalui mekanisme yang seharusnya. Lalu, perpanjangan kontrak kerja sama juga tidak disepakati melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com