Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melepaskan Koperasi dari "SMEST Syndrome"

Kompas.com - 20/06/2017, 12:46 WIB
Firdaus Putra, HC

Penulis

Mati atau idap SMEST

Berbagai upaya telah ditempuh Dekopinda/Dekopin serta Dinkop/Kemenkop untuk menaik-kelaskan koperasi dan hasilnya kurang memuaskan. Sehingga, merger perlu digalakkan sebagai agenda yang mendesak. Best practice dan success story merger perlu diperbanyak sehingga koperasi lain tak takut dan alergi mencobanya.
 
Dalam pembinaan ke depan, Dekopinda dan/atau Dinkop perlu membuat rentang waktu koperasi naik kelas. Bila sampai tahun ke lima koperasi belum tuntas capai skala kecil, maka harus sudah mulai diikutkan lokakarya restrukturisasi.

Sama pula bila sampai tahun ke-7 koperasi belum capai skala menengah, maka mind set-nya harus di-coaching untuk menyiapkan opsi merger. Semua itu bisa dilakukan bila kita punya baseline data yang bagus.
 
Dengan cara begitu, koperasi Indonesia akan bebas dari SMEST syndrome. Indikator akhirnya adalah sebagai berikut.

1. Jumlah perusahaan koperasi berkurang secara proporsional berbanding terbalik dengan anggota yang bertambah dan terus bertambah;

2. Koperasi skala menengah dan besar tumbuh subur dan terbuka kemungkinan di antara mereka saling merger menjadi sebuah konglomerasi koperasi.

Dan akhirnya kita bisa teriakkan, "Bye bye SMEST!"
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com