Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sejahtera di Kaltim-Kaltara Protes Pencabutan Subsidi Listrik

Kompas.com - 23/06/2017, 07:02 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tidak sedikit warga pelanggan 900 VA di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang mengajukan keberatan lantaran mengalami penyesuaian tarif listrik Perusahaan Listrik Negara.

Sejumlah 138 pelanggan mendaftarkan keberatan pada pemerintah dalam tiga bulan belakangan.

“Sampai akhir Maret 2017 belum ada yang keberatan. Setelah (Maret) itu, muncul 138 wargayang keberatan dan akan terus (bertambah) hingga akhir tahun,” kata Isdenta Sinurat, Manager Niaga PLN Kaltim-Kaltara, Kamis (22/6/2017).

Para pelanggan itu mencatatkan pengaduannya di kantor desa serta kelurahan setempat Isdenta mengatakan, pengaduan hingga pemerintah mengumumkan layak tidaknya pengadu menerima subsidi listrik itu tidak memerlukan waktu lama.

Dari hasil verifikasi diketahui, lebih dari separuh warga yang protes itu memang tetap tidak layak menikmati subsidi listrik.

“Dari ratusan itu, hanya 65 pelanggan yang disetujui bisa menikmati tarif subsidi. Selebihnya tidak,” kata Isdenta.

Isdenta mengisahkan, pengaduan itu menunjukkan warga yang merasa menjadi bagian dari pra sejahtera.

Kenyataan di lapangan, katanya, tim PLN menemukan ada pelanggan yang pemakaian listriknya hingga 200kWh. Daya itu setara dengan rumah-rumah lengkap dengan kipas angin, lemari es, televisi, hingga pendingin ruangan (air conditioner).

Sebaliknya, warga yang akhirnya menikmati tarif subsidi listrik adalah yang pemakaian listriknya kurang dari 70kWh. Tidak sedikit mereka yang mengajukan klaim memakai listrik bahkan hanya 35 kWh. “Itu sama dengan cuma untuk penerangan menggunakan lampu saja,” kata Isdenta.

Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, terhitung sejak Januari 2017, yakni subsidi bagi mereka yang masuk kelompok masyarakat dengan ekonomi terendah.

Sebanyak 64.894 pelanggan rumah tangga 900VA didata dan diverifikasi ulang, terdiri 54.261 di Kaltim dan 10.633 Kaltara.

 Jumlah itu berdasar Basis Data Terpadu dari Program Penangan Fakir Miskin yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dari hasil pencocokan di lapangan, hanya sejumlah  43.291pelanggan yang layak menikmati subsidi listrik dari pemerintah.

Lebih 20.000 pelanggan sisanya akan mengalami penyesuaian hingga 32 persen. Penyesuaian tarif ini berlangsung bertahap, mulai Januari, Maret, dan Mei 2017. “Jadi bukan tarif yang berubah. Tarif tidak berubah. Penetapan TDL terakhir di tahun 2004,” kata Isdenta.

Semua berawal dari rencana pemerintah menerapkan kebijakan subsidi listrik yang tepat sasaran bagi golongan daya 900 VA. Kebijakan ini berlangsung sejak 1 Januari 2017 lalu.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang No 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-undang No 30 Tahun 2008 tentang Ketenagalistrikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com