Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Indonesia Ditargetkan Paling Murah di Asia Tenggara

Kompas.com - 05/07/2017, 22:00 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Tarif dasar listrik (TDL) tidak akan naik sampai akhir tahun 2017 ini. Bahkan, pemerintah dengan PLN berusaha untuk menurunkan TDL.

"Bukan hanya tidak ada kenaikkan listrik sampai akhir tahun ini. Tapi, kami juga akan berusaha menurunkannya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Jonan menegaskan, target pemerintah adalah penurunan pada TDL industri dan rumah tangga. TDL industri saat ini Rp 1.100 per kilo watt (kWh) dan TDL rumah tangga Rp 1.476 per kWh.

"Nanti kami akan berusaha menurunkan untuk industri jadi Rp 800 sampai Rp 900 per kWh. Termasuk golongan rumah tangga kami akan berusaha juga untuk menurunkan, sehingga jadi efisien," kata mantan Menteri Perhubungan itu.

(Baca:Juli - Desember 2017, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Ia menargetkan, TDL bisa turun pada tahun 2019 dan 2020 mendatang untuk industri dan golongan rumah tangga agar tidak membebani masyarakat.

"Ya pelan-pelan kita turunkan, harapan kami 2019 bisa turun misal 5 persen. Kalau tidak bisa ya 2020," kata Jonan.

Ia juga berujar, TDL di Indonesia juga tidak akan berpatokan atau ikut menyesuaikan harga listrik di negara-negara Asia Tenggara.   Contohnya, di Filipina Rp 2.300 per Kwh, Singapura Rp 2.100 per kWh, Thailand Rp 1.500 per kWH dan negara lainnya.

"Tidak berpatokan dengan negara ASEAN, kalau bisa lebih efisien kenapa tidak, kalau bisa juara (lebih murah)," tutup Jonan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

Whats New
SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

Whats New
Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menakar Dampak Belanja Caleg Pemilu 2024 ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Simak Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

Earn Smart
Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Whats New
Pemerintah Akan Tutup 'Social Commerce' jika 'Keukeuh' Berjualan di Platformnya

Pemerintah Akan Tutup "Social Commerce" jika "Keukeuh" Berjualan di Platformnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com