Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF: Ada Enggak Logikanya Swasta Bangun Infrastruktur Pemerintah?

Kompas.com - 09/07/2017, 09:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mempertanyakan rencana pemerintah untuk melibatkan swasta dalam pendanaan rencana pemindahan ibu kota.

Pemerintah sebelumnya menegaskan akan meminimalisir penggunaan APBN dan melibatkan swasta dalam pendanaan pemindahan ibu kota.

"Sekarang pertanyaannya, ada enggak logikanya swasta membangun infrastruktur pemerintah? Dia (swasta) membangun gedung kementerian, ada enggak logikanya? Yang namanya swasta itu investasi," kata Enny, kepada wartawan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).

Jika swasta membangun kantor pemerintahan, berarti pemerintah harus membayar sewa gedung ke pihak swasta. Hanya saja, hal ini mengancam kerahasiaan pemerintah.

"Bagaimana tingkat independensi dan tingkat security dari semua data-data atau kerahasiaan negara kita, kalau pengelolaannya diserahkan ke swasta? Ini kan semua harus jadi pertimbangan," kata Enny.

(Baca: Pemerintah Libatkan Swasta dalam Pemindahan Ibu Kota)

Di sisi lain, Enny mengaku tak dapat memperkirakan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota.

Hal itu tergantung dengan keputusan lokasi ibu kota baru. Hanya saja, dia mengingatkan pemerintah untuk melakukan kajian secara mendalam.

Negara-negara yang sudah memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat perekonomian membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk merencanakan perpindahan ibu kota.

Bahkan dokumen perencanaan perpindahan ibu kota harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

"Jadi kajian ini masih panjanh. Pemerintah harus bikin kajian dulu, uji publik, persetujuan DPR, blue print, peta jalan," kata Enny.

(Baca: Minimalisasi Penggunaan APBN, Pemindahan Ibu Kota Akan Pakai Dana Swasta)

 

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan sedang menyusun skema pendanaan.

Skema kerja samanya antara pemerintah dengan badan usaha. Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan.

Pemerintah tengah mencari lokasi ibu kota baru yang kepemilikan tanahnya berada di pemerintah.

"Jadi kami tidak akan melakukan kebijakan ini, kalau pemerintah harus membeli tanah atau melakukan ganti rugi," kata Bambang, Rabu (5/7/2017).

Selain itu, Bambang juga enggan menjelaskan secara detail mengenai kemungkinan insentif yang didapat oleh pihak swasta maupun peran swasta untuk membangun infrastruktur.

Dia kembali menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota ini masih dalam kajian. Bambang menargetkan kajian selesai akhir tahun ini.

(Baca: Pindah Ibu Kota dan Segunung Utang Kita)

 

Kemudian, kementerian terkait mulai mempersiapkan berbagai administrasi pemindahan ibu kota pada tahun 2018.

Butuh waktu sekitar 4-5 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahannya.

Bambang sempat menyebut Pulau Kalimantan sebagai lokasi ibu kota baru. (Baca: Kemungkinan Besar, Ibu Kota Akan Dipindah ke Kalimantan)

Sedangkan Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pernah menggagas ibu kota dipindah ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.

Jika rencana ini terealisasi, maka hanya pusat pemerintahan yang akan dipindah. Sedangkan pusat perekonomian tetap akan berada di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com