Kuasa hukum PT Tirta Investama (produsen Aqua) Rikrik Rizkiyana membantah degradasi atau penurunan status Toko Vanny yang disebabkan karena sang pemilik menjual air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Le Minerale.
Dalam persidangan dugaan praktik monopoli yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (18/7/2017) kemarin, saksi yang dihadirkan investigator adalah Yatim Agus Prasetyo selaku pemilik Toko Vanny, Karawang.
Dia mengaku dilarang menjual produk Le Minerale oleh distributor Aqua, PT Balina Agung Perkasa. Status Star Outlet (SO) yang diterimanya dari Aqua diturunkan menjadi wholesaler.
Baca selengkapnya di sini: Aqua Bantah Degradasi Status Toko karena Jual Le Minerale)
2. Kasus E-KTP Setya Novanto
Bisnis kartu-kartuan sudah lekat dengan Setya Novanto sejak jauh hari sebelum dia terlibat dalam proyek E- KTP Kementerian Dalam negeri.
Ya, Setya Novanto merupakan salah satu politisi yang sekaligus pengusaha. Dia memiliki banyak bisnis yang terbentang di berbagai sektor.
Merujuk berbagai sumber, Setya Novanto sejak muda memang dekat dengan para petinggi Golkar.
Bahkan dia juga dekat dengan Keluarga Cendana. Karena kedekatannya itu, Setya Novanto mendapatkan berbagai kemudahan dalam berbisnis.
Baca bisnis kartu Setya Novanto di sini: Sebelum E-KTP, Setya Novanto Berbisnis Kartu-kartuan bersama Keluarga Cendana
3. Isu Rupiah
Belakangan kerap muncul informasi di media sosial terkait sah atau tidaknya uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun Emisi 2016 maupun legalitas rupiah di luar negeri.
Menanggapi hal itu, Bank Indonesia ( BI) meminta agar informasi semacam itu tidak disebarkan lantaran dipandang menyesatkan.
Salah satu hal yang disoroti yakni informasi yang beredar di media sosial belakangan ini soal tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang kertas rupiah NKRI.
Simak selengkapnya di sini: BI Minta Masyarakat Tak Sebar Isu Soal Rupiah