Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penipuan dalam Perdagangan Internasional, Eksportir Indonesia Jadi Korban

Kompas.com - 09/02/2019, 12:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan mengimbau para eksportir asal Indonesia untuk lebih waspada dalam bertransaksi.

Imbauan ini disampaikan karena meningkatnya kejahatan dan penipuan di bidang perdagangan internasional yang terjadi dengan berbagai modus dan motif.

“Untuk menghindari kerugian dan kehilangan dana ataupun barang ekspor, diperlukan kewaspadaan serta kehati-hatian para eksportir saat melakukan transaksi dengan mitra dagangnya,” ujar Kepala Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Dubai Heny Rusmiyati dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).

Baca juga: Menteri Perdagangan: Kita Mau Ekspor Tempe

Heny mengatakan, di awal 2019 ini ditemukan beberapa kasus penipuan ekspor dan impor di wilayah Timur Tengah, khususnya di Persatuan Emirat Arab (PEA).

Eksportir asal Indonesia menjadi korban. Adapun kronologi yang diduga modus penipuan yang terjadi akhir-akhir ini adalah sebagai berikut:

1. Oknum pelaku (buyer) membuat inquiry kepada eksportir 

2. Pelaku menerima harga berapa pun yang diberikan korban tanpa melakukan penawaran 

3. Pelaku memberikan opsi pembayaran yang berisiko, yaitu pelaku berjanji akan melakukan pembayaran 100 persen saat barang dikeluarkan dari pelabuhan dan setelah barang dibuka bersama-sama di antara kedua pihak 

4. Beberapa hari sebelum barang tiba di negara tujuan, pelaku akan mengundang korban agar datang ke negara tujuan ekspor untuk membuka barang secara bersama-sama. Dalam kontrak penjualan, pelaku juga berjanji memberikan fasilitas berupa penginapan di hotel berbintang, makan, dan transportasi selama kunjungan.

5. Setelah korban tiba di negara tujuan, pelaku akan menyambut dan memfasilitasi korban untuk diantar menuju hotel. Kemudian pelaku memengaruhi korban untuk segera memberikan dokumen asli pengiriman, di antaranya Bill of Lading (B/L) secepatnya dengan berbagai alasan untuk keperluan pengeluaran barang dari pelabuhan

6. Setelah korban memberikan dokumen pengiriman asli, pelaku berusaha meyakinkan korban untuk tetap tenang dan tinggal di hotel selama beberapa hari sambil menunggu barang tiba.

7. Pada keesokan harinya, pelaku mendadak sulit dihubungi melalui telepon dan kemudian menghilang

8. Pada saat itulah diduga kuat pelaku melakukan penukaran B/L dengan mengganti nama dan alamat pengiriman barang ke calon penadah mereka

Baca juga: AS Batalkan Pertemuan dengan China soal Negosiasi Perdagangan

9. Pada akhirnya, pembayaran yang dijanjikan akan diberikan setelah barang tiba dan dicek bersama tidak pernah ditepati.

Oleh karena itu, kata Heny, untuk menghindari kejadian serupa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pelaku usaha saat bertransaksi.

Pertama, memperhatikan legalitas calon buyer dengan memastikan bahwa calon buyer memiliki legalitas yang resmi dan sah.

Jika ada keraguan, eksportir dapat meminta kepada ITPC atau perwakilan Pemerintah RI lainnya dalam melakukan verifikasi lapangan.

Kedua, menggunakan kontrak penjualan untuk mengikat kedua belah pihak dalam memenuhi hak dan kewajibannya serta sebagai dasar dalam upaya penyelesaian masalah.

Ketiga, menggunakan sistem pembayaran yang aman dengan membiasakan menggunakan sistem pembayaran kegiatan ekspor dan impor dengan metode yang aman.

Baca juga: Tekan Defisit Neraca Perdagangan, Pemerintah Akan Kurangi Impor Sektor Energi

Misalnya dengan penggunaan Letter of Credit (L/C) atau melalui transfer, dengan disertai uang muka.

Terakhir, menjaga dokumen-dokumen penting dan tidak memberikan dokumen tersebut kepada buyer jika kewajibannya belum terpenuhi.

“Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan keamanan dalam bertransaksi dengan buyer akan lebih terjamin dan dapat terhindar dari tindak kejahatan yang modus dan motifnya terus berkembang,” kata Heny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com