Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia Pensiun di Singapura Bakal Dinaikkan Jadi Lebih dari 62 Tahun

Kompas.com - 07/03/2019, 06:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Bloomberg

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura membuka kemungkinan untuk menaikkan usia pensiun bagi warganya. Sebab, warga usia dewasa di Singapura lebih sehat dan menunjukkan konsistensi produktivitas dalam bekerja.

Selain usia pensiun, usia bekerja kembali (re-employment) di Singapura juga dikabarkan bakal dinaikkan.

Dikutip dari Bloomberg, Kamis (7/3/2019), usia pensiun di Singapura saat ini adalah 62 tahun. Sementara itu, usia bekerja kembali adalah 67 tahun. Pemerintah menyatakan angka-angka itu akan dinaikkan.

Baca juga: Belum Siap Pensiun, Orang Indonesia Pilih Bergantung pada Anak

Namun demikian, pemerintah belum mengumumkan secara rinci mengenai perubahan tersebut, baik waktu maupun besaran usianya. Rencana tersebut diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja Singapura Josephine Teo di hadapan parlemen.

Rencana itu muncul, kata Teo, setelah kelompok kerja mencapai konsensus mengenai kenaikan usia pensiun dan bekerja kembali. Kelompok kerja itu terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan kalangan usaha.

Usia pensiun yang dinaikkan akan memotivasi pekerja maupun perusahaan untuk berinvestasi pada peningkatan keterampilan dan perancangan ulang pekerjaan untuk pekerja yang usianya lebih tua. Adapun kenaikan usia bekerja kembali, ujar Teo, akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menetapkan masa kerja bagi pegawai, termasuk gaji dan lingkup kerja.

Baca juga: Di AS, Ada Tren Pegawai Tak Mau Pensiun

"Kita harus mempertimbangkan waktu dan laju perubahan ini secara hati-hati. Negara-negara yang akan menaikkan usia pensiun biasanya mengumumkannya antara 5-10 tahun sebelumnya," jelas Teo.

Ia memberi contoh adalah Denmark yang mengumumkan kenaikan usia pensiun 11 tahun sebelum berlaku efektif pada tahun 2030 mendatang. Adapun usia pensiun di Denmark akan naik dari 65 tahun menjadi 68 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com