Sekda Banjar, H Nasrun Syah, pada kesempatan sama menambahkan bahwa Kabupaten Banjar sangat jelas bersikap untuk tetap mempertahankan sebagai wilayah penyangga pangan.
"Melalui revisi rencana tata ruang inilah upaya mempertahankan lahan abadi bisa dilakukan. Melalui konsultasi publik ini didiskusikan juga pertumbuhan penduduk yang memerlukan bangunan, maka perlu penataan lagi," tukas Nasrun.
Menurut dia, ada semacam pengetatan secara khusus jika memang lahan pertanian akan dikomodir seiring pertumbuhan penduduk untuk dibangun perumahan.
"Misalnya dengan tidak menjual rumahnya," katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar, M Fachry menambahkan, selama ini alih fungsi lahan sulit dikendalikan sebagai dampak perkembangan pembangunan dan peradaban, seiring jumlah penduduk semakin bertambah.
Salah satu upaya adalah dengan mengintensifkan dan peningkatan index pertanaman dari satu kali tanam menjadi dua kali tanam dalam setahun, untuk meningkatkan produktiftas dan produksi.
Pada Konsultasi Publik tersebut hadir Ketua DPD REI Kalsel, Royzani Sjachril, Kepala BPN Kabupaten Banjar, Amran Simatupang, tim PUPR Provinsi Kalsel, serta para camat di Kabupaten Banjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.