Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Obligasi Bung Hatta Rp 326.000 yang Belum Dikembalikan Negara (2)

Kompas.com - 12/04/2019, 15:07 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kecintaan Proklamator sekaligus wakil presiden pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta kepada republik tidak perlu diragukan lagi.

Bahkan pada 1950 Bung Hatta sampai membeli obligasi negara atau surat utang negara agar Indonesia tidak menggantungkan diri kepada utang luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus menantu Bung Hatta, Sri Edi Swasono.

(BACA: Cerita Bung Hatta, Beli Obligasi Negara agar RI Tak Utang Luar Negeri)

Hingga hari ini Edi mengaku masih menyimpan baik-baik obligasi senilai Rp 326.000 yang belum sempat dikembalikan negara tersebut.

Edi bercerita sempat mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertemu terkait obligasi negara yang dimiliki Bung Hatta itu.

Namun, ungkap Edi, tak ada balasan dari Kementerian Keuangan. Setelah beberapa bulan, surat tersebut akhirnya dijawab, bukan oleh Sri Mulyani, melainkan oleh kepala biro.

Edi tak menyebut siapa kepala biro tersebut. Namun, ia kaget, surat itu hanya berisi pernyataan sederhana.

"Suratnya sederhana sekali (isinya menyatakan) obligasinya sudah enggak laku, sudah kedaluwarsa karena ada surat keputusan menteri era Ali Wardana waktu itu," kata dia, Rabu (10/4/2019).

Pria 78 tahun itu mengatakan, hanya hal itu yang disampaikan oleh kepala biro dalam surat balasannya.

Pencairan obligasi bukan tujuan utama Edi. Ia lebih berharap pemerintah memberikan aspirasi besar atas jasa Bung Hatta yang membeli langsung surat berharga negara.

Sebelumnya Edi mengatakan, Bung Hatta meminta Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara agar tidak menarik utang luar negeri untuk membiayai berbagai kebutuhan Indonesia saat itu.

Oleh karena itu, dikeluarkanlah obligasi dalam negeri. Ternyata salah satu investor yang membeli obligasi tersebut adalah Bung Hatta.

Awalnya, Edi tidak mengetahui Bung Hatta punya obligasi negara tersebut. Namun, suatu hari saat sedang bersih-bersih di rumah Bung Hatta, ia menemukan surat obligasi tersebut.

Akhirnya Edi juga mengetahui bahwa mertuanya itu membeli obligasi negara dengan segala kemampuan finansial yang dimiliki.

Bung Hatta, ucap Edi, membeli surat berharga negara tersebut dengan uang hasil penerbitan buku-buku atau tulisan-tulisannya yang diterbitkan dalam berbagai bahasa.

"Kalau suratnya itu terima kasih atas jasa Bung Batta demikian besarnya, aku (pasti bersikap) lain. Tetapi ini sama sekali tidak ada," ucapnya.

Kompas.com sudah menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan terkait obligasi Bung Hatta yang tidak dicairkan.

Meski begitu, Nufransa mengatakan akan mengecek surat yang masuk ke Kemenkeu untuk memastikan hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com