Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Belum Nonton "Sexy Killers", Jonan Jelaskan Kondisi Tambang Saat Ini

Kompas.com - 17/04/2019, 16:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku belum menonton film dokumenter "Sexy Killers".

Film tersebut mengupas latar belakang kedua capres-cawapres, baik Joko Widodo-Maruf Amin dan juga Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, beserta orang-orang di sekeliling mereka dari sisi pertambangan.

Video ini menjadi viral karena menunjukkan bahwa kedua pasangan calon ini langsung maupun tak langsung berkaitan dengan perusahaan tambang yang banyak membahayakan lingkungan, bahkan mencabut nyawa pekerja dan warga sekitar tambang.

Karena belum menontonnya, Jonan tak bisa berkomentar mengenai film tersebut.

Baca juga: Di Balik Terang Lampu, Menyingkap Sisi Kelam PLTU Lewat “Sexy Killers”

Meski begitu, menurut dia, pertambangan di eranya memimpin Kementerian ESDM sudah berjalan sesuai aturan, termasuk dari aspek lingkungan.

"Kalau tidak ada komitmen misalnya ada jaminan reklamasi, kita enggak akan layani. Termasuk semua perijinan yang terkait pertambangan itu," ujar Jonan saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Jonan mengatakan, dirinya telah menegaskan kepada semua pemegang konsesi tambang untuk patuh pada aturan yang menyangkut lingkungan hidup. Kalaupun ingin melakukan reklamasi dan konservasi lingkungan, harus sesuai aturan.

Baca juga: Mengkritisi Visi-Misi 01 dan 02 di Isu Pertambangan

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Ia yakin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mendorong hal yang sama.

"Saya harap LHK juga jauh lebih keras untuk penegakan hukumnya karena penegakan hukum merupakan wewenangnya," kata Jonan.

Jonan mengatakan, terkait izin usaha tambang juga harus diawasi ketat. Setiap kepala daerah harus tertib dalam mengeluarkan izinnya, jangan sampai bentrok dengan aturan.

Jika tambangnya ilegal, maka harus diserahkan ke penegak hukum. Jonan mengaku telah bersurat ke Polri dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengenai penegakan hukum tambang ilegal.

"Ini harus ditegakkan. Kalau tambang ilegal dibiarkan, berantakan menurut saya mengenai lingkungan hidupnya," ujar Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com