Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi: Tarif Kargo Masih Jadi Isu Sentral untuk Pemerintahan Baru

Kompas.com - 19/04/2019, 19:05 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Trian Yuserma, mengatakan pemerintahan baru ke depan harus memperhatikan bisnis pengiriman logistik. Pasalnya, ada beberapa aspek yang harus dibenahi dan perbaiki.

"Harapan saya tentang pemerintahan ke depan, presiden ke depan harus lebik dari sudut pandang logistik," kata Trian kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2019).

Menurut Trian, pemerintahan yang baru perlu memberikan perhatian pada kebijakan dan aturan terkait usaha pengiriman logistik. Ini termasuk terkait ekosistem maupun tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau kargo yang dikenakan pada perusahaan-perusahaan logistik.

Baca juga: Presiden Terpilih Diminta Perbaiki Ekosistem Pengiriman Logistik

"Isu-isu sentralnya kan tarif kargo, itu harapannya turun. Di atas kertas memang tinggi, enggak bisa dimungkiri itu menyebabkan terganggunya ekosistem jasa pengiriman pos dan logistik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada usaha ini tidak hanya menyangkut tarif SMU yang jadi soal namun masih ada lainnya. Seperti layanan di bandara, proses pengiriman logistik, dan akhirnya sampai di tujuan pengiriman.

"Pelayanan di kargo. Sebetulnya tarif itu ujung dari sebuah pelayanan, esensinya di pelayanan dan di tarif. Ini tarif tinggi, pelayanannnya juga belum menggunakan standar yang baik," jelasnya.

"Karena salah satu standar itu adalah kepastian. Logistik itu butuh kepastian, costumer itu butuh kepastian," sambung Trian.

Baca juga: Asperindo Kritik Maskapai yang Ikut Bisnis Logistik

Dikatakannya, selain tarif SMU, presiden dan wakil presiden terpilih juga harus memperbaki ekosistem jasa pengiriman logistik ini, baik dari sisi regulasi hingga pada implementasinya di bidang-bidang transportasi, salah satunya maskapai penerbangan.

Karena, selama ini ekosistem selalu menjadi persoalan tersendiri di bidang jasa ini.

"Masalah kita bersama, masalah bangsa dalam persfektif asosiasi adalah bagaimana ekosistem industri pos semakin baik," imbuhnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com