JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan ibu kota kembali hangat pada pekan terakhir April 2019 ini.
Hal ini mencuat lantaran Presiden Joko Widodo menyetujui opsi pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Jawa dalam rapat terbatas di Istana, Senin (29/4/2019).
Pemerintah memiliki sejumlah alasan mengapa Ibu Kota harus dipindah dari Jakarta.
Baca juga: Kapan Ibu Kota Negara Akan Pindah? Ini Target Pemerintah
Berikut alasan yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
1. Padat penduduk
Alasan pertama adalah lantaran kondisi Jakarta yang sudah sangat padat penduduk. Saat ini jumlah penduduk Jakarta kata Bambang, mencapai 10,2 juta. Jakarta merupakan kota terpadat keempat di dunia setelah Manila, New Delhi dan Tokyo.
Padatnya jumlah penduduk di Jakarta kian menjadi-jadi karena ditopang oleh sejumlah kota yang juga punya populasi besar.
Tercatat kota Bekasi memiliki 2,4 juta penduduk, Depok 2,1 juta penduduk, Tangerang 2 juta penduduk, dan Tangerang Selatan 1,5 juta penduduk.
"Bisa dibayangkan kalau kota-kota itu digabungkan dengan Jakarta, ini luar biasa konsentrasi dan kepadatan penduduk," kata Bambang.
Baca juga: Ini 3 Kota yang Jadi Alternatif Lokasi Pemindahan Ibu Kota
2. Kemacetan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.