Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Tak Jamin Kesejahteraan Pengemudi

Kompas.com - 06/05/2019, 16:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif ojek online (ojol) yang telah resmi diberlakukan tanggal 1 April 2019 lalu tidak menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan pengemudi.

Menurut kepala tim peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Rumayya Batubara, kenaikan tarif justru bisa menggerus konsumen ojol hingga 75 persen.

"Kenaikan tarif justru menggerus permintaan ojol hingga 75 persen, yang akhirnya bisa berdampak negatif pada pendapatan pengemudi," kata Rumayya Batubara dalam acara Diseminasi hasil riset kenaikan tarif ojek online di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Baca juga: RISED: 75 Persen Konsumen Tolak Kenaikan Tarif Ojek Online

Pasalnya, berdasarkan hasil temuan RISED yang dilakukan di 9 wilayah Indonesia dengan 3.000 responden, 75 persen masyarakat menolak kenaikan tarif. Penolakan terbesar terjadi di area Jabodetabek sebesar 82 persen.

Apalagi, Rumayya menyebut kenaikan tarif ini tidak mencerminkan tarif yang akan dibayar oleh konsumen. Tarif yang dibayar konsumen justru lebih mahal dibanding keputusan Menteri Perhubungan nomor 348 tahun 2019.

"Tarif atau biaya jasa yang tertera dalam Keputusan Menteri Perhubungan merupakan tarif dasar yang diterima pengemudi, bukan konsumen. Artinya, tarif yang dibayar konsumen lebih mahal lagi karena harus membayar biasa sewa aplikasi," kata Rumayya.

Baca juga: Tarif Baru Ojek Online Dinilai Mahal, Menhub Mau Bikin Quick Count

Berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019, tarif batas bawah yang semula Rp 1.500 menjadi Rp 2.000. Tarif batas atas yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.

Namun, tarif yang dikenakan konsumen bisa mencapai 2.500 sampai Rp 3.125 per kilometer sebagai tarif dasar yang dalam keputusan Menteri Perhubungan sekitar Rp 2.000 sampai Rp 2.500 untuk zona II (Jabodetabek).

Tarif konsumen terendah berada di zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera) di kisaran Rp 2.312 sampai Rp 2.875 sebagai tarif dasar. Sedangkan tarif teratas berada di zona III (wilayah sisa zona I dan zona II) di kisaran Rp 2.625 sampai Rp 3.250.

Baca juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan”

Ekonom dari Universitas Airlangga (Unair) tersebut mencontohkan, tarif batas bawah yang harus dibayar konsumen di Jabodetabek sebesar Rp 2.500 jika asumsi tambahan biaya sewa aplikasi 20 persen. Sementara yang tertera di Kepmenhub Rp 2.000 per kilometer.

Rumayya menyebut, kenaikan tarif ini berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen. Jika jarak tempuh konsumen adalah 7-10 km per hari, maka pengeluaran konsumen akan bertambah dari Rp 4.000 sampai Rp 15.000.

Tarif yang biasanya hanya Rp 8.000 jarak dekat, menjadi Rp 10.000 sampai Rp 12.000.

Hal ini tentu membuat konsumen beralih moda transportasi dan menggerus pendapatan mitra pengemudi ojek online.

"Tentu saja ini menjadi sinyal buruk bisnis aplikasi di Indonesia," pungkas Rumayya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com