Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA Ingatkan Menhub bahwa Tarif Pengaruhi Bisnis Penerbangan

Kompas.com - 11/05/2019, 05:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana bakal mengupayakan menurunkan tarif batas atas untuk penerbangan berjadwal. Kabarnya, pemerintah berencana menurunkan TBA sebesar 15 persen.

Dari rencana itu Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menyoroti ada beberapa hal yang musti diperhatikan pemerintah dalam menentukan TBA.

Ketua Penerbangan Berjadwal INACA Bayu Sutanto menjelaskan, mekanisme peninjauan dan perubahan TBA saat ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019.

“Perubahan harga memperhatikan perubahan harga avtur dan kurs dolar serta direview setiap tiga bulan, saat ini kurs dollar terhadap rupiah dan harga avtur lebih tinggi daripada saat penetapan TBA yang lalu,” katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Masyarakat Kecewa Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Apa Kata Menhub?

Dengan melihat itu, mustinya pemerintah tidak menurunkan TBA karena menurut Bayu, harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar lebih tinggi. Artinya, biaya komponen operasional bagi maskapai sedang meningkat saat ini.

Kemudian, lanjut Bayu, harga tiket pesawat ditentukan oleh supply and demand yang dinamis. Adanya TBA berfungsi untuk melindungi konsumen supaya ada batasan ketika permintaan saat tinggi seperti saat lebaran yang sebentar lagi akan datang.

Jika akhir-akhir maskapai kerap menyebut bahwa harga yang ditetapkan saat ini merupakan harga keekonomian, hal tersebut dipatok demi menjamin kelangsungan industri dan tingkat keselamatan sesuai standar internasional.

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal dan Tagar Kekecewaan Publik

“TBA ditetapkan berdasarkan harga nyata berdasarkan keseimbangan kemauan membeli konsumen dan biaya operasi terkini dengan tetap mengutamakan keamanan dan kelangsungan ekonomi industri yang sehat,” jelasnya.

Terakhir, tambah Bayu, jika TBA dipaksakan turun, maka dirinya meminta agar pemerintah memperhatikan dan mematuhi mekanisme yang sudah ada di peraturan yang berlaku. Kemudian, pemerintajh juga harus memperhatikan keadilan kepentingan baik dari maskapai maupun konsumen. (Harry Muthahhari)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: INACA ingatkan Menhub bahwa tarif mempengaruhi bisnis penerbangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com