Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Siap Bantu Polisi Ungkap Aliran Dana Aksi Rusuh 22 Mei

Kompas.com - 24/05/2019, 20:46 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap menelusuri aliran dana aksi 21-22 Mei 2019.

Namun hingga saat ini menurut Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, pihaknya belum menerima permintaan formal dari pihak Kepolisan.

"Ada mungkin di level bawah antara penyidik Kepolisian dengan petugas kami di PPATK mungkin mereka sudah kontak-kontakan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

"Tetapi kalau secara formalnya belum (ada permintaan dari Kepolisian untuk menelusuri aliran dana aksi 22 Mei)," sambung dia.

Kiagus menegaskan, pihaknya baru akan menelusuri aliran dana aksi 22 Mei bila ada permintaan dari pihak Kepolisan.

Penelusuran bisa dilakukan setelah Kepolisan menyerahkan nama-nama orang yang diduga terkait dengan aliran dana aksi 22 Mei.

"Tentu bisa ditelusuri, bisa dicari gitu ya, bila sudah ada dasarnya dia melakukan apa gitu. Terus penyidik atau penegak hukum tahu orangnya, tentu dia bisa minta. Dan kami relatif hubungan baik ya jadi biasanya kami bantu," kata Kiagus.

Seperti diketahui, aksi 21-22 Mei disertai dengan aksi kerusuhan. Pihak Kepolisan menemukan bukti bahwa kerusuhan itu sudah direncanakan dan dilakukan oleh massa bayaran.

Sejumlah massa yang ditangkap polisi kedapatan menyimpan amplop berisi uang. Total polisi menemukan uang hampir Rp 6 juta dari amplop yang ditemukan.

Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga sudah mengakui bahwa mereka dibayar untuk melakukan hal itu. Massa bayaran itu sebagain besar berasal dari luar Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com