Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kesalahan Pemakaian Kartu Kredit yang Harus Dihindari

Kompas.com - 28/05/2019, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Memiliki kartu kredit memang memberikan Anda banyak kemudahan. Selain bisa membeli barang-barang atau layanan yang Anda idamkan, kartu kredit juga memberi banyak program reward yang bisa Anda manfaatkan.
 
Akan tetapi, bukan berarti pemakaian kartu kredit bebas risiko. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan baik-baik agar kartu kredit tidak jadi bumerang bagi kondisi keuangan Anda.
 
 
Dilansir dari The Balance, Selasa (28/5/2019), berikut ini adalah 6 kesalahan dalam penggunaan kartu kredit yang harus Anda hindari.
 
1. Telat bayar tagihan
 
Jangan sampai tenggat waktu pembayaran tagihan kartu kredit Anda lewat begiti saja. Bayarlah tagihan Anda tepat waktu, bila perlu buatlah pengingat di ponsel Anda. 
 
Sebab, keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit akan membuat Anda kena denda. Besaran denda tergantung berapa lama Anda menunggak tagihan.
 
Selain itu, keterlambatan membayar juga berdampak pada skor kredit dan tingkat kepatuhan Anda di mata bank.
 
 
2. Meminjamkan kartu kredit
 
Ketika Anda meminjamkan kartu kredit Anda ke orang lain, Anda tidak bisa mengontrol belanja yang dilakukan. Pada akhirnya pun Anda yang harus membayar tagihan.
 
Oleh karena itu, jangan pernah meminjamkan kartu kredit Anda kepada orang lain, kecuali Anda sudah mempersiapkan diri untuk membayar semua tagihan atas belanja si peminjam. 
 
3. Tidak membaca surat tagihan
 
Apabila Anda tidak membuka dan membaca surat tagihan kartu kredit, maka bisa saja Anda lupa membayar tagihan sesuai waktu yang telah ditentukan. Bisa juga Anda membayar tidak sesuai dengan jumlah yang tertera.
 
Selain itu, tidak membaca surat tagihan kartu kredit juga bisa membuat Anda melewatkan pengumuman penting terkait perubahan pada syarat dan ketentuan. 
 
Oleh karenanya, selalu baca surat tagihan kartu kredit Anda. Tujuannya adalah untuk memastikan semua tagihannya akurat dan tagihan benar ditujukan kepada Anda.
 
 
4. Menunda lapor ketika kartu kredit hilang
 
Apabila Anda kehilangan kartu kredit, maka segeralah melapor. Sebab, semakin lama Anda melapor, maka sang pencuri memiliki peluang yang besar untuk menyalahgunakan kartu kredit Anda.
 
Jika Anda melaporkan kartu kredit dengan segera, Anda tidak akan bertanggung jawab atas tagihan tersebut. Laporkan kartu kredit yang hilang sesegera mungkin untuk membatasi tanggung jawab Anda atas tuduhan penipuan.
 
5. Mengajukan terlalu banyak kartu kredit
 
Jangan mengajukan terlalu banyak aplikasi kartu kredit dalam satu waktu tertentu. Sebab, jika Anda melakukan ini, aplikasi Akan sering ditolak. 
 
Pasalnya, bank akan mulai curiga lantaran ada bayak aplikasi kredit yang masuk dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, ajukanlah aplikasi kartu kredit satu per satu sesuai dengan kebutuhan Anda.
 
 
6. Tidak tahu syarat dan ketentuan kartu kredit
 
Ketika memiliki kartu kredit, pastikan Anda juga mengetahui syarat dan ketentuannya. Semisal, ketahui bagaimana bank penerbit kartu kredit menangani keterlambatan pembayaran.
 
Tinjau syarat dan ketentuan kartu kredit setidaknya satu atau dua kali setahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com