JAKARTA, KOMPAS.com - Apikator transportasi berbasis online Grab memberlakukan uji coba denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan mulai 17 Juni 2019.
Namun kebijakan Grab ini mendapatkan tanggapan negatif dari para pelanggannya.
Sapto Andhika (28), karyawan perusahaan swasta di Jakarta mengaku sangat keberatan dengan kebijakan Grab tersebut. Sebab menurut dia, pembatalan pesanan yang dilakukan bukan tanpa alasan kuat.
"Karena cancel ini di beberapa kasus karena pelanggan merasa dirugikan, misalnya driver tak bisa dihubungi, driver kelamaan, atau driver lokasinya kejauhan," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Grab: Pelanggan yang Batalkan Perjalanan Akan Dikenai Denda
"Mungkin harusnya Grab memilah, alasan-alasan mana yang membuat pelanggan terpaksa cancel," sambungnya.
Sapto yang hampir setiap hari naik ojek online, terutama Grab, juga mengatakan, pembatalan pesanan justru kerap diinisiasi oleh driver, bukan pelanggan.
Driver meminta pembatalan sepihak dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan jarak hingga lokasi titik jemput yang sulit dicapai karena harus memutar jalan.
"Kalau denda sih saya merasa kok merugikan pelanggan banget ya. Wong pelanggan nge-cancel juga ada alasannya," kata dia.
Keberatan serupa juga dikemukakan oleh Ria Aprianty (19), mahasiswi universitas di Bekasi. Ria yang hampir setiap hari pergi ke kampus menggunakan Grab Bike juga menganggap denda itu sangat tidak adil.
Seperti halnya Sapto, ia juga mengatakan bahwa pembatalan pesanan kerap dilakukan karena driver kurang responsif. Tidak menjawab saat ditanya atau lokasi driver yang jauh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.