Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan dan Kemenkumham Sepakat Kembangkan Pertanian di LP

Kompas.com - 28/06/2019, 21:40 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama untuk optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan di area lembaga pemasyarakatan (LP).

Kerja sama itu dijalin Kementan melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Kepala BKP Agung Hendriadi menandatangani kerja sama tersebut di Kawasan Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten, Jumat (28/6/2019).

"Kami berharap kerja sama ini dapat memberdayakan warga binaan untuk produktif, dan mampu menghasilkan produksi di sektor pertanian," ujar Agung dalam pernyataan tertulis.

Baca juga: Kementan Revitalisasi Toko Tani dan Rumah Pangan Lestari

Adapun Kementan memiliki program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Kementan mendorong masyarakat memberdayakan lahan pekarangan agar mampu menyediakan bahan pangan rumah tangganya sendiri.

Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan sebagai prinsip program ini.

"Kami berharap makin banyak masyarakat yang mengembangkan pekarangannya. Mereka bisa memenuhi sendiri beberapa bahan pangannya dari rumah sendiri,” kata dia.

Sementara itu, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, mengapresiasi kerja sama itu. Ia berharap program ini menjadi reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan.

Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama untuk optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan di areal lembaga pemasyarakatan (LP), Jumat (28/6/2019)Dok. Humas Kementan Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama untuk optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan di areal lembaga pemasyarakatan (LP), Jumat (28/6/2019)

“Semangatnya dalam perjanjian ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintegrasi sosial, agar warga binaan setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi,” ujar Sri Utami.

Kawasan yang diolah nantinya dijadikan lokasi agrowisata sekaligus sarana edukasi. Adapun lahan yang dikelola berada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Kementerian Pertanian dalam merespon keinginan kami,” ungkap Sri.

Model untuk seluruh LP di Indonesia

Ia berharap, kerja sama dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik dalam upaya pemberdayaan warga binaan.

Kedua pihak sepakat pencanangan kerja sama itu akan digunakan sebagai contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia.

Usai penandatanganan kerja sama, Sri dan Agung menanam berbagai jenis tanaman di lokasi lembaga pemasyarakatan.

Pada kegiatan ini, Kementan memberikan paket benih tanaman sayuran seperti cabai, terong ungu, kol, okra, daun bawang, kembang kol, dan pare.

Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama untuk optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan di areal lembaga pemasyarakatan (LP), Jumat (28/6/2019)Dok. Humas Kementan Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama untuk optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan di areal lembaga pemasyarakatan (LP), Jumat (28/6/2019)

Sejak 2010, Kementan mengembangkan kegiatan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi masyarakat melalui KRPL.

Kementan mengklaim program itu mampu meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat lebih dari 20 ribu kelompok wanita di seluruh Indonesia.

“BKP terus mendorong peningkatan akses pangan dan gizi masyarakat melalui pemberdayaan kelompok wanita dan masyarakat lainnya dengan budi daya berbagai tanaman, ternak, dan ikan,” kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com