Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cara Balitbangtan Bumikan Hasil Penelitian di Lapangan

Kompas.com - 29/06/2019, 10:01 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil penelitian dan pengkajian para peneliti Kementerian Pertanian diharapkan dapat segera diimplementasikan kepada para petani.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjri Jufri melalui rilisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Fadjri mengatakan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) sangat berperan dalam upaya mengenalkan varietas, teknologi budidaya dan alat mesin hasil riset para peneliti kepada petani di daerah.

Mereka, lanjut Fadjri, adalah ujung tombak diseminasi dan transfer teknologi hasil-hasil penelitian dan pengembangan pertanian.

Oleh karena itu, Fadjri menegaskan agar varietas-varietas yang ada pada Badan Litbang dapat disebarkan pada para petani.

"Juga inovasi teknologi lainnya melalui upaya transfer teknologi oleh litbang sendiri, jangan tergantung pada swasta,” tambahnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Koleksi Plasma Nutfah BPTP Jawa Timur Sudarmadi Purnomo menyampaikan, berbagai jenis koleksi jenis sayuran, padi-padian dan kacang-kacangan lokal yang potensial dimanfaatkan untuk pengembangan lebih lanjut tersedia di Jawa Timur. 

"Kami menyambut baik tantangan Kepala Badan tersebut dan ingin menyalurkan benih seleksi yang dihasilkan untuk dapat dimanfaatkan secara lebih luas" ujarnya.

Selama ini, tambah Sudarmadi, benih BPTP Jawa Timur sudah disebar ke seluruh Indonesia untuk dikembangkan maupun dimanfaatkan oleh para petani di Jawa Timur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengembangan Hub 'Carbon Capture and Storage', Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Pengembangan Hub "Carbon Capture and Storage", Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Whats New
SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com