Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitasi Ekspor dan Impor, RI Sepakati Pertukaran Data dengan China

Kompas.com - 30/06/2019, 10:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan China sepakat meningkatkan fasilitasi ekspor dan impor dengan pertukaran data keterangan asal secara elektronik.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman Electronic Origin Data Exchange to Facilitate Free Trade Agreement Implementation antarpihak yang berwenang mengeluarkan surat keterangan asal (SKA) dari kedua negara. Penandatanganan dilakukan di sela acara pertemuan sesi dewan Organisasi Pabean Dunia (WCO) ke-133/134 di Brussel, Belgia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, di era digitalisasi, Kementerian Perdagangan dituntut melakukan terobosan baru dalam mengakomodasi kebutuhan para pelaku usaha agar dapat bersaing di pasar internasional dan menciptakan pelayanan publik yang cepat dan transparan.

Baca juga: Jokowi Ingatkan ASEAN soal Dampak Perang Dagang AS-China

"Salah satunya dengan mengembangkan e-SKA dan memperkuat kerja sama dengan negara mitra untuk integrasi data asal barang secara elektronik,” ujar Oke dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2019).

Menurut Oke, tren peningkatan daya saing dari pasar global dan domestik menuntut Indonesia mengadopsi praktik dan standar perdagangan yang lebih inovatif dalam mendorong pelaksanaan fasilitasi perdagangan.

Pertemuan dan kesepakatan yang dilakukan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan program digital melayani (Dilan) untuk meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia dan China.

Oke menyampaikan, nota kesepahaman tentang pertukaran data SKA tersebut ditujukan untuk memfasilitasi kelancaran implementasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan meningkatkan pemanfaatan penggunaan SKA antara kedua negara.

 

Baca juga: Menko Darmin Tak Mau Ambil Pusing soal Perang Dagang AS dan China

Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong kelancaran perdagangan bilateral dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan perdagangan kedua pihak.

“Diharapkan MoU ini dapat memperkuat komitmen kedua negara untuk mencegah dan melarang praktik penggunaan ilegal atau penipuan asal barang yang menghambat kelancaran implemantasi FTA,” kata Oke.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Olvy Andrianita menambahkan SKA adalah dokumen perdagangan internasional yang menyatakan bahwa barang-barang dalam pengiriman ekspor sepenuhnya diperoleh, diproduksi, atau diproses di negara tertentu. Selain itu, SKA juga berfungsi sebagai deklarasi oleh eksportir.

”Dengan adanya MoU ini, kedua pihak sepakat untuk saling bertukar data SKA dan dapat menyetujui atau menolak data secara langsung, dengan menggunakan standar berbasis XML,” kata Olvy.

Baca juga: Industri Dirgantara Eropa Makin Tertinggal dari AS dan China

Sejak 2012, Indonesia telah menciptakan sistem SKA secara elektronik, yaitu e-SKA. Sistem ini menggunakan sistem terpusat berbasis jaringan untuk menghubungkan semua otoritas penerbit regional yang ditunjuk Kemendag. Sistem e-SKA juga mengirim data SKA untuk dipertukarkan secara internasional, yang saat ini digunakan untuk INSW dan ASEAN Single Window.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com