KOMPAS.com — Kepastian mengenai penurunan tarif penerbangan maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) ditunggu-tunggu masyarakat.
Pemerintah tak akan membuat kebijakan yang ditujukan kepada pengelola maskapai LCC, seperti Lion Air dan Citilink, untuk menurunkan harga tiket pesawat mereka.
Harga tiket pesawat murah ini tak berlaku setiap hari, tapi berlaku di hari dan jam tertentu.
Berikut beberapa faktanya:
1. Berlaku 11 Juli 2019
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susijono Moegiarso mengatakan, peraturan akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Diminta Turunkan Harga Tiket, Lion Air Pede Tak Akan Rugi
Hingga saat ini, rute penerbangan yang akan diberlakukan penurunan harga tiket belum diumumkan.
Menurut informasi, rute tersebut akan diumumkan pada 11 Juli 2019.
2. Terbatas
Pemberlakuan tiket pesawat murah tak setiap hari. Tarif penerbangan murah hanya akan berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.