JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Lion Air tak memperbolehkan penumpang untuk mengambil foto atau video di dalam pesawat tanpa seizin manajemen perusahaan.
"Apabila dari lembaga atau persorangan yang akan melakukan dokumentasi diwajibkan untuk meminta izin kepada perusahaan terlebih dahulu. Kemudian perusahaan akan memberikan kebijakan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Danang menambahkan, pihaknya mempunyai aturan tersendiri untuk menjaga aspek keamanan di dalam penerbangan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam operasional setiap penerbangan, Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Komitmen inilah yang menegaskan Lion Air wajib mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," kata Danang.
Namun, saat ditanya apakah penumpang diperbolehkan berswafoto di dalam kabin pesawat, Danang tak menjawabnya.
Kompas.com, masih berusaha menghubungi pihak Lion Air untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Sebelumnya, Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawar.
Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.