JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta sejumlah hal kepada negara-negara di seluruh dunia.
Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya usai Satgas 115 yang ia pimpin berhasil menangkap kapal buronan Interpol, MV NIKA.
"Saya meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir," ujarnya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
"Sudah saatnya untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi/corporate criminal liability diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan NIKA," sambung dia.
Baca juga: Berantas Illegal Fishing, Malaysia Ingin Belajar dari Satgas Pimpinan Susi
Menteri nyentrik asal Pangandaran Jawa barat itu mengatakan, bila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, maka selama itu pula pelaku illegal fishing tidak akan pernah jera.
Selain itu Susi juha meminta peran Interpol diperkuat sehingga bisa memiliki dana yang lebih besar untuk negara-negara yang gigih memerangi illegal fishing.
"Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas," kata dia.
Sebelumnya, Satgas 115 yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti menangkap kapal berbendera Panama, MV NIKA pada 12 Juni 2019 di ZEE Selat Malaka.
Kapal tersebut diduga merupakan kapal pelaku illegal fishing buruan Interpol sejak Juni 2019 karena dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.
Antara lain, melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The Falklands Island.
Baca juga: Ini Pengakuan Susi yang Tantang Mark Zuckerberg Lomba "Paddle"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.