Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangkap Kapal Buruan Interpol, Ini Permintaan Susi ke Negara-negara di Dunia

Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya usai Satgas 115 yang ia pimpin berhasil menangkap kapal buronan Interpol, MV NIKA.

"Saya meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir," ujarnya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

"Sudah saatnya untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana  korporasi/corporate criminal liability diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan NIKA," sambung dia.

Menteri nyentrik asal Pangandaran Jawa barat itu mengatakan, bila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, maka selama itu pula pelaku illegal fishing tidak akan pernah jera.

Selain itu Susi juha meminta peran Interpol diperkuat sehingga bisa memiliki dana yang lebih besar untuk negara-negara yang gigih memerangi illegal fishing.

"Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas," kata dia.

Sebelumnya, Satgas 115 yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti menangkap kapal berbendera Panama, MV NIKA pada 12 Juni 2019 di ZEE Selat Malaka.

Kapal tersebut diduga merupakan kapal pelaku illegal fishing buruan Interpol sejak Juni 2019 karena dugaan telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Antara lain, melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The Falklands Island.

https://money.kompas.com/read/2019/07/18/222759326/tangkap-kapal-buruan-interpol-ini-permintaan-susi-ke-negara-negara-di-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke