Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertukaran Data Perpajakan Semakin Digencarkan

Kompas.com - 23/07/2019, 13:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) semakin gencar. Terakhir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Pengumuman DJP PENG-05/PJ/2019.

Dari pengumuman itu tercatat jumlah yurisdiksi partisipan saat ini mencapai 98 negara atau terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 65 negara. Sementara itu, untuk negara tujuan pelaporan tahun ini sebanyak 82 negara juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 54 negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan Pengumuman DJP PENG-05/PJ/2019 adalah sebagai update atas pengumuman sebelumnya akhir Maret lalu.

Baca juga: AEoI Segera Berlaku, Ini Data Wajib Pajak yang Bisa Diintip

Yang mana terdapat penambahan empat yurisdiksi partisipan di mana Indonesia akan menerima data AEoI pada akhir September nanti maka secara total mencapai 102 negara. Adapula penambahan satu yurisdiksi pelaporan di mana Indonesia akan mengirimkan datanya, artinya menjadi 66 negara.

Yoga mengaku AEiO akan terus dioptimalkan dengan baik. Kata dia baru setahun berjalan, sinergi pertukaran data sudah mampu membuahkan hasil.

"Kami sangat prudent dalam tata kelola data atau governance-nya, dengan melakukan identifikasi dan validasi yang akurat, serta prosedur pemanfaatannya secara akuntabel," kata Yoga kepada Kontan.co.id, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Indonesia dan Swiss Teken Perjanjian Perangi Kejahatan Perpajakan

Di sisi lain, pengumpulan data perpajakan ini ke depannya akan bersinergi dengan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan kedua Ditjen tersebut pada awal bulan ini sempat mengingatkan pentingnya peran data dalam pengumpulan pajak di dalam negeri maupun dalam kerjasama perpajakan internasional.

"Sistem informasi dan pertukaran data sebagai tulang punggung dalam kerja sama perpajakan internasional seperti Automatic Exchange of Information (AEoI)," tutur Sri Mulyani. (Yusuf Imam Santoso)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pertukaran data perpajakan (AEoI) semakin digencarkan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com