JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemandaman listrik pada Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019) ini.
Wilayah terdampak itu meliputi DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat yang jumlah pelangganya mencapai jutaan pelanggan.
"Pelanggan yang terdampak dimungkinkan atau berhak dapat kompensasi," kata Rida dalam jumpa pers di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Rida menyampaikan, besaran kompensasi yang akan diberikan PLN tersebut sekitar Rp 1 triliun. Ini berdasarkan hasil hitung-hitungan manajemen PLN.
Baca: Imbas Listrik Padam, PLN Akan Kurangi Tagihan Listrik Pelanggan
Selain itu, ihwal ini juga sudah disampaikan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.
"Kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (terdampak pemadaman)," tuturnya.
Dia menambahkan, kompensasi tersebut akan diberikan kepada pelanggan secara menyeluruh baik kalangan industri maupun rumah tangga. Termasuk skema pembayaran listrik berupa prabayar maupun pascabayar.