Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Indonesia Melakukan Tax Amnesty Jilid II?

Kompas.com - 14/08/2019, 18:35 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II sudah mencuat ke ranah publik beberapa waktu lalu.

Menjadi pertanyaan besar, perlukan dilakukan lagi tax amnesty?

Menurut Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah, pemerintah tidak perlu lagi membuka "keran" tax amnesty untuk kedua kalinya. Sebab, akan banyak sekali risiko yang akan dihadapi oleh pemerintah sebagai pemberi pengampunan kepada pihak yang selama ini tidak patuh pajak.

"Menurut saya tidak perlu. Karena itu dampak negatifnya jauh lebih banyak, dari sisi pemerintah sendiri pun itu citranya akan jelek," kata Piter dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Buka Peluang Gelar Tax Amnesty Jilid II

Piter menjelaskan, jika pemerintah nantinya memberlakukan tax amnesty jilid II maka pemerintah dinilai tidak serius dalam menerapkan kebijakan wajib pajak di Indonesia.

Pemerintah akan dipandang tidak akan konsisten dan jelek di mata wajib yang selama ini patuh atau yang sudah ikut tax amnesty lalu.

"Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada tax amnesty dua, berarti saya enggak usah patuh aja. Ini yang saya sebutkan moral hazard," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemberian tax amnesty II kepada mereka wajib pajak akan berdampak buruk pada rasa tanggung jawab bagi mereka yang seharusnya patuh. Pasalnya, bukan kepatuhan wajib pajak yang akan lahir dan timbul tapi pertimbangan moral hazard.

Artinya, mereka tidak patuh akan selalu mendapat kesempatan untuk diampuni pemerintah.

Baca juga: 6 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar RI, Siapa yang Tertinggi?

"Dari sisi kalau kita pertimbangkan manfaat dan mudaratnya, dari sisi penerimaan juga belum tentu juga banyak. Pengalaman di negara lain, itu semakin semakin sering dilakukan (tax amnesty) semakin turun hasil penerimaan dari tax amnesty. Enggak gereget lagi," katanya.

"Kalau kita setiap waktu dikasih ampunan ya lebih baik kita melanggar aja kan. Beda dengan kalau tax amnesty atau melakukan pengampunan hanya sekali dalam seumur hidup, kita akan berlomba untuk memanfaatkan," tambah dia.

Karena itu, ia pun meminta pemerintah untuk mempertimbang dengan matang jika memang ada rencana menerapkan kembalikan tax amnesty II.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Menkeu mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com