Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 84,4 Persen Masyarakat Puas dengan Layanan Kesehatan Digital

Kompas.com - 19/08/2019, 13:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan kesehatan digital telah banyak berkembang dalam 2 tahun terakhir, sebut saja Halodoc, Klikdokter, dan beberapa layanan digital yang terintegrasi dengan lembaga kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang penggunanya mengalami peningkatan.

Pertumbuhan pengguna yang tumbuh signifikan ini merupakan bukti layanan kesehatan digital sudah digemari masyarakat, khususnya di era disrupsi teknologi yang membuat kebiasaan hidup dan perilaku seseorang berubah.

Hal tersebut juga diperkuat oleh sebuah survei yang dilakukan oleh Deloitte Indonesia bekerja sama dengan Bahar dan Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Indonesia.

Berdasarkan survei tersebut, sekitar 84,4 persen pengguna layanan kesehatan digital mengaku puas dengan layanan yang ada.

Baca juga: Punya Asuransi Kesehatan dari Kantor? Begini Cara Memaksimalkan

Founder dan Chairman Chapters Indonesia Luthfi Mardiansyah mengatakan, kepuasan yang dirasakan pelanggan meliputi kepraktisan, kenyamanan, biaya rendah, dan banyaknya pilihan yang bisa dipilih konsumen.

"Masyarakat bisa merasakan convenience (kenyamanan) dengan sistem yang ada saat ini. Konsumen merasakan banyak manfaat karena layanan kesehatan digital ini banyak pilihan dari sisi pelayanan sampai resep obatnya. Apakah dia hanya mau cek kondisi, atau sekalian minta resep obatnya," kata Luthfi Mardiansyah di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Founder dan Chairman Chapters Indonesia Luthfi Mardiansyah dalam konferensi pers tentang perkembangan E-Health di Jakarta, Senin (19/8/2019).KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA Founder dan Chairman Chapters Indonesia Luthfi Mardiansyah dalam konferensi pers tentang perkembangan E-Health di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Tak hanya itu, Luthfi mengatakan layanan digital ini bisa dipilih sebagai opsi kedua bila pelanggan atau penderita penyakit tidak bisa datang ke rumah sakit yang bersangkutan.

Akan tetapi, sambung Luthfi, tumbuhnya layanan kesehatan digital juga harus dibarengi dengan tumbuhnya infrastruktur kesehatan yang memadai dan regulasi data yang telah terkumpul pada layanan tersebut.

Sebab, sebanyak 15,6 persen pengguna masih merasa tidak puas dengan adanya layanan kesehatan digital.

"15,6 persen pengguna layanan tidak puas. Ini sesuatu yang harus kita sikapi, tidak puasnya karena apa? Pertama, data privacy-nya bagaimana? Siapa yang simpan riwayat kesehatan kita saat berobat melalui aplikasi, pemilik aplikasi atau rumah sakitnya?" ungkap Luthfi.

Baca juga: Startup Zi.Care Hadirkan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi

Selain keamanan data, yang masih menjadi masalah utama dalam perkembangan layanan digital ini antara lain, terjadinya komunikasi yang kurang baik antara dokter dengan penderita penyakit karena tidak memeriksa penyakit secara langsung.

Pun secara pengalaman, banyak dokter yang tidak terbiasa memeriksa penyakit hanya melalui telepon.

"Dokter tidak bisa melihat ekspresi pasien tentang apa yang dirasakan hanya melalui ponsel. Dokter juga tak berpengalaman memeriksa pasien melalui aplikasi, meski saat ini pelan-pelan banyak yang sudah terbiasa. Ditambah banyak juga dokter senior yang tidak cakap menggunakan teknologi," ucap dia.

Selain itu, masalah keamanan obat juga masih menjadi kendala. Belum adanya aturan tentang tata cara pengantaran obat agar tidak terkontaminasi benda lain hingga sampai kepada penderita.

Baca juga: Kini, Orang Kaya Banyak Berinvestasi untuk Pendidikan dan Kesehatan

"Kan ada obat yang tidak boleh terpapar matahari, tapi pengantarnya tidak tahu dan membawanya sembarangan. Kalau kadar obatnya tidak bagus saat sampai ke pelanggan, nanti harus komplain ke mana? Kan ini harus kita sikapi juga," pungkas Luthfi.

Untuk itu, pihaknya berencana menyerahkan penelitian ini kepada pemerintah tanggal 22 Agustus mendatang.

Adapun penelitian tersebut berupa peta jalan (roadmap) yang langkahnya bisa dipertimbangkan oleh pemerintah ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com