Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mulai Pangkas Bunga Deposito Pasca-Turunnya BI Rate

Kompas.com - 29/08/2019, 05:56 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate (7DRRR) sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Sejumlah bank mengaku tingkat bunga deposito secara rata-rata sudah turun. Terutama dari sisi counter rate deposito dan beberapa debitur special rate.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (29/8/2019), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) misalnya yang mengatakan pihaknya sudah menurunkan bunga deposito secara rata-rata per segmen sebesar 25 hingga 50 bps.

"Sejalan dengan penurunan bunga acuan, maka secara natural deposito juga turun," ujar Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, pihaknya juga tidak terlalu fokus untuk memupuk pendanaan yang bersifat dana mahal. Sebabnya, perseroan memang tengah berupaya untuk meningkatkan rasio dana murah (current account and saving account/CASA) secara konsisten.

Lani menuturkan, hingga akhir tahun perseroan berharap CASA bisa terjaga di kisaran 55-56 persen terhadap total DPK.

Baca juga : Ketika BI Turunkan Suku Bunga, Sejumlah Bank Justru Naikkan Bunga KPR

Catatan saja, sampai dengan akhir Juni 2019 lalu anggota indeks KOMPAS100 ini, masih mencatat deposito tumbuh 9,3 persen yoy menjadi Rp 91,22 triliun. Sementara itu, rasio CASA tercatat sebesar 53,89 persen turun dari tahun sebelumnya 56,12 persen.

Sedikit berbeda, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengatakan pihaknya memang sejak awal tidak terlalu aktif mencari dana deposito untuk memenuhi kebutuhan. Wajar saja, per Juni 2019 CASA Bank Mandiri sangat jumbo yakni mencapai Rp 542,74 triliun atau setara 64,37 persen dari total DPK perseroan senilai Rp 843,15 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com