Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai September, 9 Terminal Peti Kemas Ini Terapkan Sistem Online

Kompas.com - 07/09/2019, 16:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan ekspor impor di sembilan terminal peti kemas telah menerapkan sistem Delivery Order (DO) online. Kesembilan terminal peti kemas tersebut, yakni Terminal Bagendang, Bumiharjo, Lembar, Benoa, Batulicin, Kupang, Maumere, Bima dan Badas.

Penerapan DO online ini diyakini dapat meningkatkan kelancaran arus barang, menurunkan biaya logistik di pelabuhan dan memberikan kemudahan kepada pengguna jasa dalam melakukan permohonan pengeluaran barang.

“Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan, karena dokumen DO di-entry langsung oleh perusahaan pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen,” ujar Direktur Utama PT Pelindo III Doso Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9/2019).

Doso Agung menambahkan, sistem DO Online ini mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah. Sehingga pada akhirnya mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan.

Pola operasi DO Online berawal dari agen pelayaran mengunggah DO Online melalui aplikasi anjungan (IBS). Atas informasi yang diterima dari Agen Pelayaran, Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) melakukan permohonan pengambilan petikemas.

Selanjutnya, JPT akan melakukan pengecekan kesesuaian informasi meliputi nomor petikemas, nomor DO Online dan tertagih. Apabila sudah benar maka JPT dapat melanjutkan pencetakan job order (JO).

Job Order tersebut menjadi dokumen yang akan dibawa driver truck untuk dapat memasuki pelabuhan atau terminal untuk mengambil petikemas. Apabila DO Online telah melebihi batas waktu, maka JPT dapat melakukan permohonan perpanjangan kepada agen pelayaran dan selanjutnya agen pelayaran akan melakukan proses perpanjangan.

Khusus bagi layanan DO Online peti kemas domestik, perusahaan pelayaran cukup mengunggah dokumen dengan format yang telah ditentukan melalui aplikasi Anjungan (anjungan.pelindo.co.id). Selanjutnya sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang di-upload dengan nomor kontainer yang ditunjuk.

“Dengan adanya Sistem DO Online, proses layanan pengeluaran peti kemas dari terminal menjadi lebih lancar. Karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis,” kata Doso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com