Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Dirut Sushi Tei Sebut Punya Bukti dan Saksi Kuat

Kompas.com - 09/09/2019, 19:50 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum mantan Presiden Direktur PT Sushi Tei Indonesia (STI) Kusnadi Rahardja, Yefhika mengungkapkan pihak punya landasan kuat bahwa kliennya tidak bersalah.

Kusnadi Rahardja digugat oleh manajemen STI dan diminta mengganti rugi sedikit Rp 18 miliar.

"Kita punya bukti-bukti dan saksi kuat untuk di dalam perlawanan kita ini," kata Yefhika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Yefhika menjelaskan, kliennya digugat oleh Sushi Tei karena dianggap melanggar hukum ketika sudah diberhentikan sebagai presiden direktur, baik pemberhentian sementara maupun secara permanen.

Baca juga : Kuasa Hukum Sushi Tei: Kusnadi Rahardja Merugikan Perusahaan

Usai diberhentikan, Kusnadi Rahardja dinilai menyalahgunkan nama perusahaan dalam aktivitasnya.

"Karena Pak Kusnadi Rahardja itu dibilang melakukan perbuatan melawan hukum, karena sudah dipecat dan diberhentikan sementara dan permanen, tapi masih melakukan tindakan-tindakan sebagai direktur. Itu inti gugatannya," tuturnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan kliennya sebagai presiden direktur masih boleh dan wajar, walaupun sudah diberhentikan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.

Yefhika berpandangan pemecatan Kusnadi Rahardja dari jabatannya tidak sah.

"Kalau dari kita pembelaan akan kita sampaikan di jawaban (dalam sidang). Tentunya kita ada alasan mengapa dari Pak Kusnadi Rahardja itu melakukan tindakan tertentu dalam situasi ini. Karena menurut kita, pertama pemecatannya itu tidak sah," imbuhnya.

Dia menambahkan, pada sidang perdana yang digelar Senin (9/9/2019) di PN Jakarta Selatan, tahapan dalam persidangan masih normatif saja. Para penggugat dan tergugat diminta melengkapi berkas yang diperlukan dalam persidangan.

"Kalau sidang pertama baru pemeriksaan legal standing dari para pihak, surat kuasa, masih formalitas lah," pungkas.

Diketahui, sebelumnya Sushi Tei telah memberhentikan mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja. 

Permasalahan ini dimulai pada pertengahan 2018 ketika pemegang saham meminta diadakannya internal audit. 

Internal audit yang dilakukan menemukan adanya masalah pengelolaan yang tidak sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang dilakukan oleh Kusnadi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden direktur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Literasi Keuangan Penting untuk Hadapi Ketidakpastian Pasar Global

Literasi Keuangan Penting untuk Hadapi Ketidakpastian Pasar Global

Earn Smart
Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

Whats New
Bos PlayStation Pensiun Setelah 28 Tahun Kerja, Hindari Stres karena Perjalanan Dinas

Bos PlayStation Pensiun Setelah 28 Tahun Kerja, Hindari Stres karena Perjalanan Dinas

Work Smart
Link PDF Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri

Link PDF Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri

Whats New
Harga di Pasar Grosir Asemka Harusnya Paling Murah, tapi Masih Kalah 'Miring' dari TikTok Shop

Harga di Pasar Grosir Asemka Harusnya Paling Murah, tapi Masih Kalah "Miring" dari TikTok Shop

Whats New
Ingat, Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Tidak Lagi 'Pukul Rata' Rp 5.000

Ingat, Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Tidak Lagi "Pukul Rata" Rp 5.000

Whats New
Apa Itu Bursa Efek: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Apa Itu Bursa Efek: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun, Sebaiknya Rencanakan Bujet Dulu atau Destinasi Dulu?

Mau Liburan Akhir Tahun, Sebaiknya Rencanakan Bujet Dulu atau Destinasi Dulu?

Spend Smart
Benarkah Jadi Pramugari Kereta Cepat Wajib Bisa Bahasa China dan Bersaing dengan 6.000 Pelamar? Ini Kata Dirut KCIC

Benarkah Jadi Pramugari Kereta Cepat Wajib Bisa Bahasa China dan Bersaing dengan 6.000 Pelamar? Ini Kata Dirut KCIC

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Hadapi Pembatasan Ekspor, Amman Mineral Laporkan Kinerja Semester I 2023 Tetap Sehat

Hadapi Pembatasan Ekspor, Amman Mineral Laporkan Kinerja Semester I 2023 Tetap Sehat

Whats New
Lagi-lagi Merosot, Simak Harga Emas Antam pada Akhir Pekan

Lagi-lagi Merosot, Simak Harga Emas Antam pada Akhir Pekan

Whats New
Kemampuan Memimpin adalah Keterampilan Nonteknis

Kemampuan Memimpin adalah Keterampilan Nonteknis

Work Smart
350 Ha Sawah di Lumajang Kekeringan, Kementan Siapkan Strategi Pompanisasi dan Pipanisasi

350 Ha Sawah di Lumajang Kekeringan, Kementan Siapkan Strategi Pompanisasi dan Pipanisasi

Whats New
Tren Harga Minyak Dunia Naik, Harga BBM Nonsubsidi Bisa Ikut Terkerek

Tren Harga Minyak Dunia Naik, Harga BBM Nonsubsidi Bisa Ikut Terkerek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com