Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas

Kompas.com - 11/09/2019, 08:00 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan. Terjaminnya penyediaan air irigasi ini bisa diupayakan melalui peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan ada 5 pilar modernisasi irigasi, yakni keandalan suplai air, keandalan jaringan irigasi, manajemen air, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).

"P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani," kata Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Strategi Kementan Menjaga Penyaluran Pupuk Bersubsidi...

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementan untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan.

"Saat ini penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan, di antaranya melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru, dan penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan)," kata Sarwo Edhy.

Dari penyediaan sarana dan prasarana tersebut, jelas Sarwo Edhy, secara kuantitas mengalami peningkatan.

Begitu pula dengan pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang sudah dilaksanakan mampu memberikan kontribusi perluasan coverage area tanaman yang terairi.

"Namun demikian, saat ini masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan dan pengelolaan air irigasi, pemanfaatan, serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan," ujar Sarwo Edhy.

Kelompok andal

Dia menjelaskan, P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok petani di pedesaan yang andal dan berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air irigasi. 

Lembaga ini secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air irigasi di tingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya.

"Jadi wajar jika kemudian Kementan merasakan betapa perlunya melakukan upaya penguatan atau pemberdayaan kelembagaan petani pemakai air tersebut sebagai ujung tombak dalam peningkatan produksi pangan dan pencapaian swasembada pangan," katanya.

Baca juga: Ini Cara Kementan Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Alsintan...

Untuk diketahui, pentingnya peran P3A disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004, di mana petani diberi wewenang dan tanggung jawab pemeliharaan di tingkat usaha tani. 

Sedangkan pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tertulis dalam regulasi khusus, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.

"Dalam hal ini antara lain adalah dinas atau instansi pemerintah lingkup pertanian sebagai perpanjangan tangan Kementan di daerah," ungkapnya.

Bantul

Salah satu contoh P3A yang mampu mengatasi keterbatasan ketersediaan air adalah P3A Laksono Warih, di Kabupaten Bantul.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com