Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Oktober-31 Desember 2019, Korsel Gratiskan Biaya Visa

Kompas.com - 13/09/2019, 06:35 WIB
Rina Ayu Larasati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Korea Selatan akan menggratiskan visa wisata selama tiga bulan. Kebijakan ini untuk  menyambut ASEAN- Republic of Korea Commemorative Summit di Busan pada tanggal 25-26 November 2019.

ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit kali ini adalah peringatan 30 tahun telah berlangsungnya Dialogue Partnership dan merupakan suatu kesempatan untuk dapat berkumpul bersama dengan 10 negara ASEAN lainnya termasuk Indonesia.

“ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit dan program bebas biaya visa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan pengalaman bagi banyak warga negara Indonesia yang ingin menikmati keindahan alam dan kebudayaan Korea,” ucap Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-beom dalam keterangannya Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Lagi, Paspor Singapura dan Jepang Terkuat di Dunia

Pembebasan biaya visa mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019 ini diberikan kepada WNI dan warga negara anggota ASEAN lainnya.

Dengan demikian WNI yang ingin mengunjungi Korea dapat mengajukan permohonan visa tanpa membayar biaya visa selama periode tersebut.

Tipe visa yang termasuk dalam program bebas biaya visa ini hanya berlaku untuk tujuan kunjungan Singkat (C-3) dan Single entry (klasifikasi visa C-3). Visa C-3 berlaku untuk satu kali dengan waktu kunjungan 30 hari dan maksimum 90 hari.

Selama 3 bulan tersebut, pengajuan visa tipe C-3 akan dibebaskan dari biaya visa sebesar 40 dollar AS. Tetapi biaya administrasi pendaftaran di Korea Visa Application Center (KVAC) tetap berlaku.

Adapun masa berlaku visa adalah 3 bulan setelah tanggal penerbitan. Dalam kurun waktu tersebut, visa dapat digunakan untuk mengunjungi Korea sesuai dengan tanggal rencana keberangkatan.

Minat WNI untuk mengunjungi Korea semakin meningkat. Berdasarkan data Kedubes Korsel untuk Indoneszia, jumlah visa yang diterbitkan naik 15 persen per tahun. Untuk tahun 2018, Kedubes Korsel telah menerbitkan 157.924 visa.

Baca juga: Peruri Ekspor Paspor ke Sri Lanka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com