Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin: Penurunan Uang Muka KPR akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 20/09/2019, 16:00 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pelonggaran uang muka (down payment) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) akan mendongkrak daya beli.

Kondisi ini dinilai akan berpengaruh pada konsumsi secara keseluruhan.

"Besarnya tanya BI saja, intinya perlu ada kemudahan fasilitas supaya daya beli, kemampuan, affordability-nya naik. Sebenarnya bukan perumahan saja, kita juga perlu mendorong yang lain," kata Darmin di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menko Darmin mengatakan, penurunan DP KPR dan kendaraan bermotor akan memicu adanya keinginan masyarakat untuk mengajukan kredit.

"Kalau kita tidak turunkan, ya kita terlalu tinggi. Tapi dengan begitu sekaligus juga mendorong, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk meminjam, baik kemampuan untuk berusaha secara umum maupun perumahan," tuturnya.

Baca juga : BI Longgarkan LTV, Pembeli Rumah Pertama Bisa Bebas Uang Muka

Dia melanjutkan, dirinya belum tahu persis pelonggaran down payment lewat skema LTV akan memperbesar rasio kredit macet atau tidak. Kendati demikian, ia berpandangan Bank Indonesia (BI) tentu sudah memperhitungkannya dengan baik.

"Bank kan cek dulu sebelum dia berikan, ini memangnya dulu seperti di Amerika yang KPR abal-abal? Kan diperiksa. Itu untuk meningkatkan affordability, kemampuan masyarakat untuk meminjam, apakah itu akan terealisasi? Tentu nanti akan diperiksa lagi sama perbankan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia memberikan kelonggaran bagi bank dan multifinance untuk mengatur besaran Loan ro Value ( LTV) dan Financing to Value (LTV) untuk kedit properti dan pembiayaan properti fasilitas rumah pertama untuk semua tipe.

"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesempatan kepada masyarakat, terutama first time buyer untuk memenuhi kebutuhan rumah pertama melalui KPR ( Kredit Pemilikan Rumah)," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Jumat (29/6/2018).

LTV sendiri berhubungan dengan rasio pinjaman yang diterima debitor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank, sehingga mempengaruhi uang muka (down payment/DP) yang harus dibayar konsumen. Semakin longgar atau besar rasio LTV, semakin kecil DP yang disediakan konsumen, sehingga bisa meningkatkan daya beli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com