Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kebiasaan yang Bikin Susah Kaya | Jastip Nakal Langganan Artis

Kompas.com - 30/09/2019, 06:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Triawan menilai, banyak pengusaha yang hanya puas dengan pencapaian yang telah diraih dan enggan membesarkan usahanya, alias tidak mau go international.

Simak selengkapnya di sini

4. Citilink Gugat Sriwijaya Air, Ini Penyebabnya

Maskapai penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air Group yang terdiri atas PT Sriwijaa Air dan PT NAM Air.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Sriwijaya Air diduga wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerja sama bisnis.

Ketika dihubungi, Corporate Communication Citilink Farin hanya mengonfirmasi kebenaran gugatan tersebut. Pihaknya tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengenai konteks dugaan wanprestasi yang dilakukan Sriwijaya Group.

"Yang bisa kita sampaikan saat ini adalah memang benar ada gugatan wanprestasi terhadap perjanjian KSM Garuda Group-Sriwijaya," ujar dia, Minggu (29/9/2019).

Apakah kisruh ini buntut penggantian direksi Sriwijaya Air belum lama ini? Baca selengkapnya di sini

5. Fakta Jastip Nakal, Salah Satunya Langganan Artis

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah melakukan peneriban praktik impor ilegal dengan modus jasa titipan ( jastip).

Pasalnya, para pelaku jastip dianggap merugikan retailer dalam negeri lantaran bisa menjual barang mereka dengan harga super miring akibat menghindar dari kewajiban pembayaran bea impor hingga kewajiban perpajakan lain. Jastip tersebut menggunakan modus splitting, yakni memecah barang pesanan titipan kepada orang-orang tertentu dalam satu rombongan.

Dengan demikian, mereka bisa mengakali batas nilai pembebasan bea impor sebesar 500 dollar AS yang diatur dalam Peraturan menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017.

Barang-barang yang dibawa oleh para pelaku jastip umumnya produk mewah.

Apa saja fakta-fakta penahanan barang jastip nakal ini? Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com