Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Halal, Industri Kecil Perlu Subsidi

Kompas.com - 17/10/2019, 19:39 WIB
Rina Ayu Larasati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar mengatakan, industri kecil harus diberkan subsidi untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Kalau menurut saya salah satu harus ada cross subsidi, insentif susbsidi, mereka (pelaku usaha kecil) diberikan kemudahan, tidak bayar, ini kan juga bisa diberikan, tapi dengan pendaftaran yang layak tidak semuanya bisa," ucap Sapta Nirwandar saat ditemui di Kantor Bank Indonesia di Jakarta Kamis (17/10/2019)

Sapta menyebutkan, kalau halal suppy chain sudah jadi maka beban industri kecil tidak terlalu berat.

Ia memberi contoh kalau sang pengusaha membeli daging di supermarket sudah halal, beli bumbu sudah halal mereka bisa tinggal mengolahnya, jadi produk-produk olahan tersebut sudah ada kepastian halalnya.

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Kesiapan Kemenag Tentang Sertifikasi Halal

Menurut dia, persoalan label halal ini juga akan kembali ke para konsumen. Dia mencontohkan di Malaysia yang literasi halal sudah tinggi, yang mana masyarakat tidak akan mengonsuumsi sesuatu yang tidak ada sertifikasi halalnya.

"Sehingga masyarakat itulah yang menekan produsen untuk sertifikasi halal, jika tidak menjual yang halal masyarakat tidak mau beli. sehingga mau tidak mau harus jual produk halal, itu peran masyarakat," ucapnya

Sebagai informasi, pemberlakuan Undang-Undang mengenai Jaminan Produk Halal mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mendapat teguran dari Ombudsman RI soal kesiapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang belum terbentuk secara merata di setiap daerah di Indonesia. 

Baca juga: YLKI Minta Permendag yang Hapus Ketentuan Label Halal Dibatalkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com