Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Desember, Mandiri Hadirkan Produk Kredit Rumah Tanpa DP

Kompas.com - 21/10/2019, 19:03 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan makroprudensial melalui loan to value (LTV). Dengan pelonggaran tersebut, maka uang muka atau down payment (DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan menjadi lebih murah.

Merespon hal tersebut, Bank Mandiri akan mengeluarkan produk baru mulai 2 Desember 2019. Nantinya, karyawan yang payrollnya menggunakan Bank Mandiri akan dibebaskan dari kewajiban membayar uang muka atau rasio loan to value sebesar 100 persen.

“Ya kita siapkan produknya. Produknya, khusus untuk employee payroll di Mandiri, LTV bisa 100 persen. Selama untuk kredit pertama, bisa tanpa DP,” ujar Executive Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca juga : Gandeng Alipay, Bank Mandiri Minta Izin BI

Ignatius menambahkan, untuk suku bunganya, juga cukup ringan. Nasabah yang mengikuti program tersebut akan dikenakan suku bunga sebesar 6,5 persen untuk hunian yang dibangun oleh pengembang yang bekerjasama dengan bank plat merah itu

“Kalau untuk developer tertentu 6,5 persen fix 3 tahun. Untik developer seperti Ciputra,  Metland,” kata Ignatius.

Tenor pinjaman yang diberlakukan pun lebih fleksibel, yakni mulai 20 tahun hingga maksimal 25 tahun.

“Kalau developer lainnya (suku bunganya) 7,5 persen fix 3 tahun,” ucap dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan ketentuan uang muka (down payment) melalui pelonggaran kebijakan rasio loan to value ( LTV) baik untuk pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penurunan uang muka tersebut masing-masing sebesar 5 persen untuk pembiayaan perumahan dan 5 hingga 10 persen untuk kendaraan bermotor.

"Bank Indonesia melakukan pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti sebesar 5 persen, dan uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen," jelas Perry ketika memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com