Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2019

Kompas.com - 30/10/2019, 14:47 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dibuka mulai 11 November 2019.

Nantinya, para pelamar bisa mendaftarkan diri melalui melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, masa pendaftaran itu akan dibuka selama 14 hari. Dalam rentang waktu tersebut peserta wajib melengkapi proses administrasi yang dibutuhkan.

“Masa pendaftaran dimulai 11 November hingga 25 November 2019,” ujar Bima di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Bima menambahkan, pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada 16 Desember 2019.

Selanjutnya, Panselnas akan memberi waktu selama tiga bagi peserta yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi untuk menyanggah.

Baca juga: Catat, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Peserta Seleksi CPNS

“Tanggal 26 Desember apabila sanggahan diterima akan diumumkan. Kita ingin meningkatkan penerimaan CPNS. Sehingga proses masa sanggah ini sudah sama persis pada penyelenggaraan barang dan jasa," kata Bima.

Setelah seleksi administrasi dan sanggahan selesai, barulah akan diselenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Rencananya, SKD akan dilakukan pada awal Februari 2020.

“Apabila kementerian/lembaga yang sudah siap, bisa kita selenggarakan lebih awal, pertengahan Januari bisa kita lakukan," ucap dia.

Apabila tes SKD rampung, akan dilakukan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB sendiri direncanakan diselenggarakan pada April 2020.

“Perencanaan SKB pada bulan April sudah selesai proses penerimaan. Karena kita harus mengantisipasi kalau ada penerimaan CPNS 2020," ujarnya.

Baca juga: Seleksi CPNS 2019, Pemerintah Tak Buka Formasi Tenaga Administrasi

Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra- putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com