Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan TPPI Menjadi BUMN

Kompas.com - 05/11/2019, 13:25 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membuka opsi menjadikan PT Trans Pacifc Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Untuk itulah hari ini, Selasa (5/11/2019) dirinya melakukan rapat koordinasi mengenai optimalisasi TPPI.

Saat ini, saham TPPI sebesar 70 persen sudah dipegang oleh PT Pertamina Persero.

Di dalam rapat tersebut hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

"Ini kita lihat dulu strukturnya, jadi kita bahas. Kan sudah menjadi bagian dari BUMN karena saham terbesarnya milik PT Pertamina (Persero). Nanti opsinya seperti apa kita lihat," ujar Airlangga ketika ditemui di kantornya, Selasa (5/11/2019).

Beberapa waktu yang lalu di Istana, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengusulkan untuk menjadikan TPPI sebagai BUMN.

Alasannya, karena kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk jadi pengembangan industri petrokimia.

Pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) menjadi 95,5 persen dari 70 persen saat ini.

Keputusan pemerintah untuk mengambil alih mayoritas saham Tuban Petro yaitu untuk menyelesaikan kendala yang saat ini membelit perseroan yaitu masalah piutang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com