- Bukan pengurus maupun anggota partai politik
- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bertaqwa kepada Tuhan YME
- Sehat jasmani dan rohani
- Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang
- Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 1 Januari 2020.
- Pendidikan paling rendah Sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya) dari semua program studi.
- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai : Penyelenggara Negara, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah).
Informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan rekrutmen dapat dipantau di website www.ombudsman.go.id dan media sosial resmi milik Ombudsman. Ingat, seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.