Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Formasi Khusus untuk Tenaga Honorer di Penerimaan CPNS 2019

Kompas.com - 11/11/2019, 17:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tak akan ada formasi khusus untuk tenaga honorer di penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Deputi bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan, aturan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2019.

“Untuk penerimaan CPNS 2019 formasi umum, tidak ada alokasi khusus untuk tenaga honorer,” ujar Aris di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Kendati begitu, para tenaga honorer tak perlu berkecil hati. Jika mereka masih memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, bisa mengikuti seleksi CPNS 2019 melalui formasi umum.

Baca juga : Inikah Alasan Pelamar CPNS 2019 Baru Bisa Mendaftar Pukul 11 Malam?

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni masalah umum. Di formasi umum, maksimal umur peserta seleski CPNS 2019, yakni 35 tahun.

“Untuk teman-teman honorer silakan mendaftar apabila persyaratannya masih memenuhi syarat,” kata Aris.

Namun, mereka tak akan mendapatkan perlakuan khusus jika nantinya mengikuti seleksi CPNS.

“Hak dan peluangnya sama dengan yang lain, perlakuannya juga sama,” ucap dia.

Aris menjelaskan, ada beberapa lowongan yang memperbolehkan pelamarnya berusia di atas 35 tahun.

“Aturan dalam UU usia maksimal untuk diangkat CPNS itu 35 tahun saat melamar, kecuali jabatan tertentu bisa sampai 40 tahun, seperti dokter spesialis misalnya,” ucap dia.

Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Pada tahun 2019 ini Pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com