Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Pejabat BUMN, Erick Thohir Akan Hadirkan Jabatan Irjen

Kompas.com - 19/11/2019, 12:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin menghadirkan jabatan inspektorat jenderal di kementeriannya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jabatan tersebut tak pernah ada di era Menteri BUMN sebelum Erick Thohir.

“Nantinya ada satu Sekertaris Kementerian (Sesmen), satu Irjen dan tiga deputi,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Erick Thohir Sapu Bersih Seluruh Eselon I Kementerian BUMN

Namun, Arya belum mau membeberkan siapa yang akan mengisi posisi Irjen di Kementerian BUMN. Dia hanya memastikan posisi itu akan diisi oleh orang yang profesional di bidangnya.

“Irjen itu untuk pengawasan internal (di Kementerian BUMN),” kata Arya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memangkas empat jabatan deputi di kementeriannya.

Baca juga: Pengamat: Penolakan Ahok Jadi Dirut Pertamina Sangat Politis

Di era Rini Soemarno, jabatan deputi diisi oleh tujuh orang. Nantinya, Erick akan memangkasnya menjadi tiga orang.

“Alhamdulillah, saya dan kedua Wakil Menteri sudah bertemu dengan semua Pejabat Eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2019).

Erick menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat gerak dalam membangun bangsa ini. Atas dasar itu efisiensi birokrasi sudah saatnya dilakukan.

Baca juga: Perang Dagang, Faktor Trump Bikin China Pesimistis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com