JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan upayanya membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari korupsi pada Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, ketika periode awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk pada 2000-an awal, dirinya turut serta dalam diskusi awal dalam pembentukan kebijakan.
Pasalnya kala itu, Indonesia terkenal sebagai negara dengan korupsi yang sistemik dan struktural.
"Oleh karena itu dibuat strategi awal bagaimana membuat gerakan anti korupsi, terutama yang membuat ASN dan pejabat yang jujur menjadi mungkin," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar
Sebab kala itu, banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat korupsi lantaran gaji yang pas-pasan untuk hidup.
Bahkan menurut dia, kerap kali gaji PNS hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama seminggu hingga 10 hari.
Sehingga, langkah awal yang dilakukan kala itu adalah meningkatkan tunjangan kinerja PNS Kementerian/Lembaga.
"Untuk bisa mencapai itu harus ada keuangan negara yang sehat," ujar Sri Mulyani.
Bendahara Negara tersebut mengungkapkan, ketika reformasi digencarkan di kementeriannya era 2005-2006 untuk bisa menggenjot kinerja penerimaan negara, institusi penerimaan negara yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi fokus utamanya.
Sebelum akhirnya, proses reformasi dilakukan secara menyeluruh di jajaran Kemenkeu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.