Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Buka Kesempatan Karier bagi Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 09/12/2019, 14:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) salah satu BUMN membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk meniti karier dengan memberikan hak yang sama dengan karyawan lain.

"Sesuai petunjuk dari Kementerian BUMN, kami juga telah mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) dalam proses penerimaan karyawan," kata Executive Vice President Talent Development PLN, Karyawan Aji di Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews, Senin (9/12/2019).

Menurutnya, sebagaI BUMN, PLN juga memberlakukan prosedur yang sama antara calon pegawai (karyawan) biasa dengan calon pegawai disabilitas.

Sesuai peraturan dalam bentuk SK Direksi tentang rekrutmen, kepada calon pegawai disabilitas diberikan sejumlah kemudahan, yaitu dalam operasional pelaksanaan ujian, mereka boleh didampingi dan disiapkan pendamping khusus dari pihak PLN selaku penguji, apabila diperlukan.

Baca juga: Ini 8 Instansi dan Formasinya yang Merekrut Disabilitas di CPNS 2019

Demikian juga untuk tes kesehatan, maka ujian dilakukan dengan mengakomodasi kondisi disabilitasnya.

Di tahun 2019 ini, papar Aji, ada 3 penyandang disabilitas yang sedang mengikuti pelatihan (training) sambil bekerja (on the job training) yang rata-rata memiliki kemampuan bekerja yang bagus kinerjanya, baik dalam hal soft competency maupun hard competency, yakni Maharezta Putra Perkasa di UP3 Klaten, Pelayanan Pelanggan, Rendra Aji Saputra di UIW Riau dan Kepri, Remunerasi dan Benefit, serta Willy Hendrawan di bidang Recruitment and Onboarding Development, Divisi Talenta Development.

Yang jelas, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang awam pada umumnya, termasuk dalam pekerjaan dan kewirausahaan (UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas).

Mengenai kriteria pelamar, salah satunya dicantumkan tentang persyaratan pelamar disabilitas.

Baca juga: Menhub Minta BUMN Transportasi Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Disabilitas yang diperbolehkan adalah yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, atau sensorik), dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

Contohnya amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur), dan orang kecil.

"Sebenarnya, tidak ada alasan untuk diskriminatif terhadap disabilitas. Semua orang berhak dan mempunyai aksesibilitas yang sama dalam proses rekrutmen di BUMN, termasuk meniti karier di perusahaan milik negara ini," kata Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com